-
Satu lagi, "Bukti Keilmiahan Hukum2 Islam dan Sunnah2 Nabi Kita
Shalallahu Alaihi Wasalaam" Perlu diketahui hukum logam mulia atau EMAS
yaitu:“Dari Abu Musa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,‘Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para
pria’.” (HR. An Nasai dan Ahmad).
Syaikh Dr. Shalih Al Fauzan berkata, “Lelaki diharamkan memakai cincin
emas. Sedangkan cincin perak, atau logam semacamnya,walaupun sama-sama
logam mulia, hukumnya boleh memakainya karena yang diharamkan adalah
emas. Dan tidak boleh pula memakai cincin dari campuran emas, tidak
boleh memakai kacamata, pena, jam tangan yang ada campuran
emas-nya.Intinya, lelaki tidak diperbolehkan berhias dengan emas secara
mutlak.” (Muntaqa Fatawa Al Fauzan)
”Barangsiapa dari umatku mengenakan emas kemudian dia mati masih
dalam keadaan mengenakannya maka Allah mengharamkan baginya emas di
surga.Dan barangsiapa Dari umatku yang mengenakan sutera kemudian dia
mati masih dalam keadaan mengenakannya maka Allah mengharamkan baginya
sutera di surga.” (HR. Ahmad)
Jika ditanya apa alasannya atau apa logikanya laki2 tidak boleh memakai emas???
mungkin akan banyak yang menjawab ...kalau laki2 diperbolehkan memakai
emas bisa2 wanita tidak kebagian. Atau ada juga jawaban ..nanti tidak
bisa membedakan mana laki2 mana perempuan karena sama2 memakai emas.
Sebenarnya jawabannya tidak seperti itu......
Inilah tinjauan ilmiah atau analisa medisnya...Para ahli fisika telah
menyimpulkan bahwa atom pada emas mampu menembus ke dalam kulit dan
masuk ke dalam darah manusia, dan jika kita (para pria) mengenakan
emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang lama, maka dampak
yang ditimbulkan yaitu di dalam darah dan urine akan mengandung atom
emas dalam
prosentase yang melebihi batas (peristiwa ini juga dikenal dengan
sebutan "migrasi emas") Dan apabila hal ini terjadi, maka akan
mengakibatkan penyakit
Alzheimer, Zheimer adalah suatu penyakit di mana orang tersebut
kehilangan semua kemampuan mental & fisik serta menyebabkan kembali
seperti anak kecil. Zheimer bukan penuaan normal, tetapi merupakan
penuaan paksaan atau terpaksa. Dan mengapa islam membolehkan wanita
untuk mengenakan emas? Karena perlu dicatat bahwa wanita tidak menderita
masalah ini karena setiap bulan, partikel berbahaya tersebut keluar
dari tubuh wanita melalui haid (datang bulan).