| Mera Naam Joker: Amir Syaikh Abu Ahmad: “Kami Ingin Mengganti Hukum Sipil Dengan Syariah”

Senin, 17 Desember 2012

Amir Syaikh Abu Ahmad: “Kami Ingin Mengganti Hukum Sipil Dengan Syariah”


HASAKAH, SURIAH – Amir Militer Jabhah Al Nusra di wilayah Hasakah di timur laut Suriah, Syaikh Abu Ahmad hafidzahullah, diwawancarai oleh seorang wartawan freelance Balint Szlanko. Wawancara ini diterbitkan pada tanggal 15 Desember di sebuah koran Inggris The National yang berbasis di UAE. Percakapan berlangsung di kota Ras el Ay di timur laut Suriah. Menurut kutipan yang dipublikasikan di surat kabar, Amir Mujahidin pada khususnya, mengatakan:
“Kami tidak punya hubungan dengan Al-Qaeda, kami adalah murni Suriah.. Tapi kami akan menghormati semua orang yang menghargai kami. Aku menyukai Al Qaeda karena mereka adalah Mujahidin yang ingin menerapkan Syariah.
Pembunuhan terhadap warga sipil (alawit) dapat diterima asalkan itu adalah respon terhadap serangan yang serupa.
Perlu diketauhi bahwa pembagian penduduk berdasarkan sipil dan militer tidak ada di dalam Islam, yang syar’i ialah bahwa manusia itu dibawa dua, Al-Muqotilah dan Ghoiru Al-Muqotilah.
Al Muqotilah yaitu laki-laki yang telah mencapai usia 15 tahun atau lebih. Secara syar’i mereka disebut Muqotilun (pejuang) meskipun mereka tidak turut serta dalam berperang. mereka ini dalam hukum perang boleh dibunuh.
Dalam menafsirkan ayat “Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu….”(QS.An Nahl-126). Ibnu Katsir menyebutkan: “Allah subhanahu wataa’la memerintahkan untuk berlaku adil dalam melakukan qishah dan pembalasan serupa demi memenuhi hak sebagaimana berkata Abdurrazaq dari Tsauri dari Khalid dari Ibnu Sirin, bahwasanya dia berkata tentang firman Allah pada surat An Nahl 126. Yaitu jika seseorang berbuat sesuatu (kejahatan) kepadamu dengan sesuatu, maka lakukanlah oleh kalian terhadapnya seperti yang dilakukan terhadap kalian.
Demikian pula Mujahid, Hasan Al Bashri dan selain mereka mengatakan hal yang sama. Ibnu Jarir memilih pendapat ini”, demikian kata Ibnu Katsir (Tafsir Al-Qur’anul Azhim, Ibnu Katsir JuzI/228). sedangkan kita sudah mengetauhi bahwa pasukan alawit telah membunuh warga sunni suriah baik pria yang tak bersenjata, orang tua, anak-anak dan wanita yang semua ini di dalam istilah non syar’i disebut sipil, inilah mungkin yang dimaksud dari perkataan “Pembunuhan terhadap warga (alawit) dapat diterima asalkan itu adalah respon terhadap serangan yang serupa.” wallahu a’alam.
Melanjutkan wawancara tadi, bahwa Alkohol dan tembakau akan dilarang di Suriah yang baru. Aturan-aturan ini akan diperkenalkan secara bertahap. Kami akan menyarankan masyarakat pada awalnya. Bioskop dan acara TV yang tak bermoral juga akan dilarang. Mereka merusak moral, khususnya kaum muda.
Melihat Barat. Saya baru baca di majalah bahwa di Jerman, hanya 10 persen perempuan masih perawan pada saat mereka menikah.
Mungkin para pemuda-pemudi akan marah pada tindakan tersebut (penerapan syariat Islam). Tapi mereka akan terbiasa untuk itu pada akhirnya.
Biarkan langkah-langkah ini dipandang sebagai “kemunduran” oleh dunia yang didominasi oleh rasionalisme ilmiah dan kapitalisme liberal. Jika demikian, maka itu baik-baik saja. Anda dapat memiliki dunia ini dan kami akan memiliki berikutnya.
Kami tidak ingin meninggalkan modernitas secara mutlak (kemajuan teknologi) dibelakang. Kami tidak akan keluar dari mobil kami dan naik keledai dari sekarang. Kami hanya ingin hakim untuk menerapkan Syariah [hukum] dan bukan kode sipil. Dalam era sebelumnya Islam mencapai kemajuan teknologi yang besar. Kita terbelakang sekarang karena kami meninggalkan jalan Allah. Mungkin ini sebabnya perang ini begitu kejam: sebagai hukuman atas dosa-dosa kita.
Iman kami sangat kuat dan kami tidak takut mati, menjadi seorang syuhada. Inilah yang mendorong kami berani. Kami tidak akan berhenti sampai rezim ini jatuh. Dan saya menyarankan semua orang termasuk diri saya untuk menjadi Muslim yang baik untuk membantu memenangkan perang ini “.
sumber : dbs
Comments
0 Comments