FACEBOOK bukan barang baru lagi di kalangan masyarakat dunia. Dari mulai anak kecil hingga sepasang nenek-kakek pasti sudah tahu. Bahkan rata-rata memiliki akun facebook sendiri.
Berlomba membuat status facebook yang mewakili isi hati orang lain sudah menjadi makanan sehari-hari. Rasanya seperti candu yang jika ditinggalkan ada yang terasa kurang dalam hidup. Selain berlomba membuat status untuk mendapatkan “jempol” yang banyak. Biasanya juga akun facebook dijadikan ajang untuk menampilkan foto terbaru pemiliknya.
Foto yang ditampilkan bisa jadi foto orang lain. Namun, para perempuan biasanya senang dengan memajang foto-foto milik mereka sendiri. Entah dalam rangka sekedar menyenangkan hati sendiri, atau menarik hati seseorang dengan tampilan foto profil.
Atau bisa jadi, jika foto itu menampilkan kebersamaan dengan seseorang yang “spesial.” Itu hanya pengumuman saja, “Saya sudah laku lho.” Baik dan maslahat memang jika berfoto dengan pendamping hidup alias suami tercinta. Namun jika dengan selainnya itu yang jadi masalah.
Ada juga fenomena lainnya, di dunia nyata berkerudung cukup rapi. Namun di dunia maya, mengapa memberanikan diri melepas kerudung kemudian menampilkan di facebook bahkan menjadi foto profil sendiri? Apakah disangka Allah tidak melihat hal tersebut? Sungguh keimanan seseorang tersebut harus dipertanyakan kembali keberadaannya.
Tapi untuk kali ini, kita akan membahas masalah bagaimana hukumnya menampilkan foto profil seorang perempuan di facebook? Termasuk auratkah? Berdosakah jika kita tampilkan di hadapan publik?
Facebook adalah situs umum yang bercampur didalamnya laki-laki dan perempuan. Ketika perempuan menaruh fotonya, meskipun hanya wajahnya saja yang nampak ( karena anggota badan lain ditutupi).
Maka ini tetap bertentangan dengan perintah Allah ta’ala untuk menutup diri dari lawan jenis, Allah ta’ala berfirman mengenai adab terhadap istri-istri Nabi shallallahu alaihi wa sallam:
“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), Maka mintalah DARI BELAKANG TABIR. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS. Al-Ahzab: 35).
Ayat ini berkenaan dengan istri Nabi, yang notabene hati mereka lebih baik dari hati wanita sekarang. Lebih suci dan lebih terjaga hatinya. Jadi muslimah zaman sekarang seharusnya lebih menutup diri dalam muamalah dengan lawan jenis. Karena hati mereka lebih mudah untuk terkena fitnah dan supaya tidak membuat lawan jenis terfitnah.
Kemudian, wajah adalah pusat kecantikan wanita. Dan anggota badan itulah yang membuat pria tergila-gila, jadi membuka wajah saja tetap bisa menjadi sebab terfitnahnya laki-laki.
Kalau dikatakan, “Salah laki-lakinya, kenapa dia tidak menjaga pandangan?” Maka dikatakan, bahwa secara normal laki-laki tertarik dengan wanita dan dia akan mencari cara untuk menuntaskan hasratnya tersebut. Dan ketika dia digoda dengan gambar wajah perempuan yang ditampilkan secara jelas maka otomatis dia akan terfitnah.
Laki-laki yang pada mulanya tergoda dengan tulisan-tulisan perempuan di facebook akhirnya lebih tergoda dengan foto-foto dari perempuan tersebut.
Secara mudahnya kita pakai logika, ada kucing yang sedang berjalan santai. Tiba-tiba anda menggodanya dengan ikan, dan ketika ikan tersebut dimakan kucing, anda menyalahkan kucing tersebut.
Jadi, bisa dikatakan laki-laki yang melihat-lihat dan memperhatikan detail foto akhwat. Dia telah salah, tapi perlu diketahui juga bahwa akhwat yang menampakkan foto-fotonya juga ikut andil atas munculnya kesalahan ini.
Untuk para perempuan, khususnya muslimah di bumi Allah. Alangkah lebih baiknya, kita tidak terlalu terlena dengan dunia maya yang lebih fana’ dari dunia nyata. Keni’matan dan kesenangan sesaat yang membuat fitnah merasa diundang dalam hidup kita.
Jaga aurat kita di dunia maya juga di dunia nyata. Karena Allah Maha Melihat diri kita dari mana pun dan kapanpun. Merubah foto profil di facebook adalah hal kecil, namun dampaknya sangat besar untuk kebaikan hidup kita.
Ingatlah, aturan Allah selalu baik dan pasti akan mendatangkan kebaikan. Wallahu A’lam Bishowwab. [hf/islampos/islamqa.info]