| Mera Naam Joker: KESESATAN DEMOKRASI DALAM PANDANGAN ISLAM..

Sabtu, 15 Januari 2011

KESESATAN DEMOKRASI DALAM PANDANGAN ISLAM..



Bencana besar telah menimpa umat Islam saat ini ketika mereka berpaling dari Islam dan memilih demokrasi. Umat Islam yang sebagian besar kurang paham dalam ajaran agamanya, telah disesatkan oleh para pemimpin yang dianggap sebagai ulama. Mereka yang dianggap ulama telah melakukan pendustaan terhadap umat dan agama Islam dengan mengatakan demokrasi sesuai dengan ajaran Islam.. Apakah ulama tersebut tidak tahu atau pura-pura tidak tahu tentang demokrasi???


Islam adalah ad-Dien (sistem hidup) yang sempurna.. Tidak ada satu urusan manusia yang menyangkut hubungan manusia dengan Allah dan hubungan manusia dengan manusia, yang tidak diatur Islam. Segala sesuatu yang akan membawa kebaikan kepada manusia, telah disampaikan Allah lewat Rasul-Nya. Tidak ada satu hal yang akan membawa keburukan, tidak diperingatkan dan dicegah oleh Allah lewat Rasul-Nya.
Sebagai Sang Pencipta, Allah adalah Zat yang paling tahu akan hakikat manusia dan alam semesta. Setelah Allah menciptakan manusia dan menempatkan makhluk-Nya yang bernama manusia di dalamnya, mustahil kalau Allah tidak membuat aturan untuk mengelola alam semesta dan manusia. Maka Allah menciptakan aturan untuk menjaga kelangsungan hidup manusia dan alam semesta.

Aturan itu bernama Islam. Tentu Islam adalah aturan yang paling sesuai untuk mengatur alam semesta dan manusia, karena, manusia, alam semesta, dan Islam adalah ciptaan Allah SWT. Alam semesta yang diciptakan oleh Allah ini tentu akan menjadi damai, baik, dan teratur kalau diatur dengan aturan penciptaNya.

Namun sayang sekali, banyak orang yang mengaku Muslim tidak memahami akan hal ini, sehingga mereka memilih aturan lain selain aturan Allah untuk mengatur kehidupannya. Salah satu sistim hidup yang digandrungi dan dipuja oleh manusia pada saat ini adalah demokrasi.

Dan sungguh memilukan ketika umat Islam yang telah diberikan oleh Allah : Dien yang sempurna, berpaling dari Islam dan memilih demokrasi sebagai sistem hidupnya. Sebagian besar (hampir seluruh) umat ini yang tertipu dengan demokrasi. Mereka beranggapan bahwa demokrasi adalah ajaran Islam.

Sekiranya mahu mempergunakan akalnya dan mata hatinya tidak buta, tentu mereka yang mengaku cendekiawan Muslim tidak akan mengatakan bahwa demokrasi sesuai dengan ajaran Islam.

Antara demokrasi dan Islam dari segi makna, sumber ajaran, dan hakikatnya, jelas berbeza. Maka dari mana mereka itu mengatakan bahwa demokrasi sama dengan Islam.

Dan barang siapa mencari agama (ad-Dien/tuntunan hidup) selain Islam, maka tidak akan diterima. Dan di akhirat, dia termasuk orang yang rugi. (QS: Ali Imran (3) : 85).

Mari kita analisis secara jernih dan jujur bahwa antara Islam dan demokrasi saling bertentangan.


Pertama :
Secara bahasa , demokrasi berasal dari bahasa Yunani. Dari kata ‘Demos” dan “Kratos” demos artinya rakyat, sedangkan kratos artinya kekuasaan atau pemerintahan. Maknanya adalah pemerintahan/ kekuasaan rakyat. Pada praktiknya adalah suatu pemerintahan yang dijalankan dengan kehendak rakyat (majoriti rakyat). Maka sistem kekuasaan yang berlaku, hukum undang-undang, program penguasa suatu Negara ditentukan oleh suara majoriti rakyat atau wakilnya. Adapun makna Islam secara bahasa bererti masuk dalam kedamaian, sedangkan secara syara, Islam berarti pasrah kepada Allah. Bertauhid dan tunduk kepada-Nya. Taat dan membebaskan diri dari syirik dan pengikutnya. Maka itu jelas dalam Islam : ketundukan, ketaatan, dan kepatuhan adalah hanya kepada Allah, termasuk dalam menjalankan pemerintahan, politik, hukum, dan undang-undang.
Dalam Islam, hukum adalah hak Allah untuk membuat dan menentukannya. Dalam demokrasi membuat hukum ada di tangan rakyat atau wakilnya, yaitu anggota legislative. Jadi sangat jelas bahwa Islam bertentangan dengan demokrasi. Ini dapat dilihat oleh setiap orang yang memiliki mata kecuali orang buta.

Kedua :
Demokrasi bersumber dari akal manusia. Pembuat dasar demokrasi adalah Jean Jasques Russao, orang Rusia, yang kemudian disempurnakan oleh Montesque dengan ajaran trias politika. Dalam Trias Politica disebutkan bahwa kekuasaan terbagi menjadi tiga yaitu : Legislatif sebagai pembuat undang-undang, Eksekutif sebagai pelaksana undang-undang, Yudikatif sebagai pengawas undang-undang.
Adapun Islam bersumber dari wahyu Allah yang disampaikan kepada Rasulullah SAW dengan perantara malaikat Jibril As. Dalam Islam yang membuat undang-undang adalah hak Allah SWT. Undang-undang itu dilaksanakan oleh manusia.
Demokrasi berasal dari pikiran manusia yang penuh dengan kelemahan dan kekurangan. Sedangkan Islam, berasal dari Allah yang maha sempurna. Bagaimana mungkin keduanya sama?

Ketiga :
Dalam demokrasi orang bebas untuk memilih agama dan berpindah agama, sehingga tidak mengapa bila seorang Muslim murtad, berpindah agama Yahudi atau Nasrani atau agama lainnya. Dalam Islam orang yang berpindah agama (murtad) hukumannya adalah dibunuh.
Seperti sabda Rasulullah SAW: “Barang siapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah!!!”
Islam tidak memaksakan orang untuk menjadi muslim, namun ketika seorang sudah masuk Islam, dia harus taat dan tunduk pada perintah serta ajaran Islam, dan dia tidak boleh keluar dari Islam.
Dalam ajaran demokrasi, setiap orang yang beragama apa saja tidak disebut kafir. Dalam Islam, orang yang beragama selain Islam disebut kafir.

Keempat :
Manusia mempunyai kedudukan yang sama derajatnya dalam demokrasi, baik kafir maupun muslim (namum kenyataannya negara pengusung demokrasi (Barat) merasa superior, dari bangsa lainnya) dalam Islam, orang Muslim (beriman) lebih mulia derajatnya dari orang kafir.
Sebagaimana firman Allah SWT : “Dan janganlah kamu merasa lemah dan jangan pula bersedih hati. Sebab kamu paling tinggi derajatnya jika kamu orang beriman” (QS Ali Imran (3):139).
Keempat hal di atas adalah sebagian kecil pertentangan antara Islam dan demokrasi. Adapun yang perlu diperhatikan adalah hakikat dari ajaran demokrasi. Hakikat dari ajaran demokrasi adalah pemberian kekuasaan kepada majoriti rakyat atau wakilnya untuk membuat hukum atau undang-undang. Dimana hukum atau undang-undang yang telah disepakati oleh para wakil rakyat akan ditaati dan dijunjung tinggi oleh rakyat. Setiap orang yang melanggarnya akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang tersebut.
Sedangkan dalam ajaran Islam yang berhak untuk menetapkan hukum adalah Allah, dan Allah juga yang menetapkan sanksinya terhadap orang yang melanggar hukum-Nya. Oleh kerana itu, demokrasi adalah kemusyrikan, karena menyerahkan hak Allah (membuat hukum) kepada manusia. Bahkan yang lebih celaka, hukum yang dibuat oleh para anggota legislatif ada kalanya menghalalkan yang diharamkan oleh Allah. Seperti membolehkan pelacuran pada tempat tertentu yang diatur undang-undang. Membolehkan penjualan dan pembuatan khamr (miras) pada tempat yang berizin.
Adalah suatu anggapan yang salah kalau dikatakan bahwa demokrasi sesuai dengan Islam. Dalam demokrasi, segala sesuatu diputuskan dengan musyawarah, musyawarah diajarkan dalam Islam.
Benar kalau dikatakan Islam mengajarkan musyawarah. Tetapi bukan berarti Islam sesuai dengan demokrasi. Dalam Islam, hukum telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Maka tidak ada hak bagi manusia untuk membuatnya. Yang dimusyawarahkan dalam Islam adalah persoalan-persoalan tteknik(cara) dalam melaksanakan perintah Allah, manakala persoalan teknik itu belum ditetapkan caranya oleh Allah SWT. Tidak semua urusan harus dimusyawarahkan dalam Islam..
Sebaliknya, demokrasi mengajarkan segala hal harus diputuskan dengan musyawarah. Termasuk hal-hal yang hukumnya sudah ditentukan oleh Allah SWT. Bahkan menentukan halal, haram, baik dan buruk yang semuanya itu telah ditetapkan oleh Allah SWT, masih dimusyawarahkan. Sekiranya kita masih meyakini Islam adalah ajaran yang benar dan sempurna.
Comments
0 Comments