| Mera Naam Joker: Bahaya Sekularisme

Rabu, 05 Januari 2011

Bahaya Sekularisme

 

Sekularisme

Sekularisme atau sekulerisme dalam penggunaan masa kini secara garis besar adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau badan harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. Sekularisme dapat menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari pemaksaan kepercayaan dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam masalah kepercayaan serta tidak menganakemaskan sebuah agama tertentu.
Sekularisme juga merujuk ke pada anggapan bahwa aktivitas dan penentuan manusia, terutamanya yang politis, harus didasarkan pada apa yang dianggap sebagai bukti konkret dan fakta, dan bukan berdasarkan pengaruh keagamaan.
Tujuan dan argumen yang mendukung sekularisme beragam. dalam Laisisme Eropa, di usulkan bahwa sekularisme adalah gerakan menuju modernisasi dan menjauh dari nilai-nilai keagamaan tradisional. Tipe sekularisme ini, pada tingkat sosial dan filsafats seringkali terjadi selagi masih memelihara gereja negara yang resmi, atau dukungan kenegaraan lainnya terhadap agama.

Tinjauan umum

Istilah sekularisme pertama kali digunakan oleh penulis Inggris George Holoyake pada tahun 1846. Walaupun istilah yang digunakannya adalah baru, konsep kebebasan berpikir yang darinya sekularisme didasarkan, telah ada sepanjang sejarah. Ide-ide sekular yang menyangkut pemisahan filsafat dan agama dapat dirunut baik ke Ibnu Rushdi dan aliran filsafat Averoisme. Holyoake menggunakan istilah sekularisme untuk menjelaskan pandangannya yang mendukung tatanan sosial terpisah dari agama, tanpa merendahkan atau mengkritik sebuah kepercayaan beragama. Sebagai seorang agnostik, Holyoake berpendapat bahwa "sekularisme bukanlah argumen melawan Kekristenan namun terpisah dari itu. Sekularisme tidak mengatakan bahwa tidak ada tuntunan atau penerangan dari ideologi lain, namun memelihara bahwa ada penerangan dan tuntunan di dalam kebenaran sekular, yang kondisi dan sanksinya berdiri secara mandiri dan berlaku selamanya. Pengetahuan sekular adalah pengetahuan yang didirikan di dalam hidup ini, berhubungan dengan hidup ini, membantu tercapainya kesejahteraan di dunia ini, dan dapat diuji oleh pengalaman di dunia ini."
Barry Kosmin dari Institut Pengkajian sekularisme di dalam Masyarakat dan Budaya membagi sekularisme mutakhir menjadi dua jenis, sekularisme keras dan lunak. Menurutnya, "sekularis keras menganggap pernyataan keagaaman tidak mempunyai legitimasi secara epistemologi dan tidak dijamin baik oleh agama dan pengalaman." Namun, dalam pandangan sekularisme lunak, "pencapaian kebenaran mutlak adalah mustahil dan oleh karena itu, toleransi dan skeptisme harus menjadi prinsip dan nilai yang dijunjung dalam diskusi antara ilmu pengetahuan dan agama.

[sunting] Sekularisme dalam kehidupan bernegara

Lihat juga: Negara sekular
Dalam istilah politik, sekularisme adalah pergerakan menuju pemisahan antara agama dan pemerintahan. Hal ini dapat berupa hal seperti mengurangi keterikatan antara pemerintahan dan agama negara, mengantikan hukum keagamaan dengan hukum sipil, dan menghilangkan pembedaan yang tidak adil dengan dasar agama. Hal ini dikatakan menunjang demokrasi dengan melindungi hak-hak kalangan beragama minoritas.
Sekularisme, seringkali di kaitkan dengan Era Pencerahan di Eropa, dan memainkan peranan utama dalam perdaban barat. Prinsip utama Pemisahan gereja dan negara di Amerika Serikat, dan Laisisme di Perancis, didasarkan dari sekularisme.
Kebanyakan agama menerima hukum-hukum utama dari masyarakat yang demokratis namun mungkin masih akan mencoba untuk mempengaruhi keputusan politik, meraih sebuah keistimewaan khusus atau. Aliran agama yang lebih fundamentalis menentang sekularisme. Penentangan yang paling kentara muncul dari Kristen Fundamentalis dan juga Islam Fundamentalis. Pada saat yang sama dukungan akan sekularisme datang dari minoritas keagamaan yang memandang sekularisme politik dalam pemerintahan sebagai hal yang penting untuk menjaga persamaan hak.
Negara-negara yang umumnya dikenal sebagai sekular diantaranya adalah Kanada, India, Perancis, Turki, dan Korea Selatan, walaupun tidak ada dari negara ini yang bentuk pemerintahannya sama satu dengan yang lainnya.

[sunting] Masyarakat Sekular

Dalam kajian keagamaan, masyarakat dunia barat pada umumnya di anggap sebagai sekular. Hal ini di karenakan kebebasan beragama yang hampir penuh tanpa sangsi legal atau sosial, dan juga karena kepercayaan umum bahwa agama tidak menentukan keputusan politis. Tentu saja, pandangan moral yang muncul dari tradisi kegamaan tetap penting di dalam sebagian dari negara-negara ini.
Sekularisme juga dapat berarti ideologi sosial. Di sini kepercayaan keagamaan atau supranatural tidak dianggap sebagai kunci penting dalam memahami dunia, dan oleh karena itu di pisahkan dari masalah-masalah pemerintahan dan pengambilan keputusan.
Sekularisme tidak dengan sendirinya adalah Ateisme, banyak para Sekularis adalah seorang yang religius dan para Ateis yang menerima pengaruh dari agama dalam pemerintahan atau masyarakat. Sekularime adalah komponen penting dalam ideologi Humanisme Sekular.
Beberapa masyarakat menjadi semakin sekular secara alamiah sebagai akibat dari proses sosial alih-alih karena pengaruh gerakan sekular, hal seperti ini dikenal sebagai Sekularisasi

[sunting] Alasan-alasan pendukungan dan penentangan sekularisme

Pendukung sekularisme menyatakan bahwa meningkatnya pengaruh sekularisme dan menurunnya pengaruh agama di dalam negara tersekularisasi adalah hasil yang tak terelakan dari Pencerahan yang karenanya orang-orang mulai beralih kepada ilmu pengetahuan dan rasionalisme dan menjaduh dari agama dan takhyul.
Penentang sekularisme melihat pandangan diatas sebagai arrogan, mereka membantah bahwa pemerintaan sekular menciptakan lebih banyak masalah dari paa menyelesaikannya, dan bahwa pemerintahan dengan etos keagamaan adalah lebih baik. Penentang dari golongan Kristiani juga menunjukan bahwa negara Kristen dapat memberi lebih banyak kebebasan beragama daripada yang sekular. Seperti contohnya, mereka menukil Norwegia, Islandia, Finlandia, dan Denmark, yang kesemuanya mempunyai hubungan konstitusional antara gereja dengan negara namun mereka juga dikenal lebih progresif dan liberal dibandingkan negara tanpa hubungan seperti itu. Seperti contohnya, Islandia adalah termasuk dari negara-negara pertama yang melegal kan aborsi, dan pemerintahan Finlandia menyediakan dana untuk pembangunan masjid.
Namun pendukung dari sekularisme juga menunjukan bahwa negara-negara Skandinavia terlepas dari hubungan pemerintahannya dengan agama, secara sosial adalah termasuk negara yang palng sekular di dunia, ditunjukkan dengan rendahnya persentase mereka yang menjunjung kepercayaan beragama.
Komentator modern mengkritik sekularisme dengan mengacaukannya sebagai sebuah ideologi anti-agama, ateis, atau bahkan satanis. Kata Sekularisme itu sendiri biasanya dimengerti secara peyoratif oleh kalangan konservatif. Walaupun tujuan utama dari negara sekular adalah untuk mencapai kenetralan di dalam agama, beberapa membantah bahwa hal ini juga menekan agama.
Beberapa filsafat politik seperti Marxisme, biasanya mendukung bahwasanya pengaruh agama di dalam negara dan masyarakat adalahhal yang negatif. Di dalam negara yang mempunyai kpercayaan seperti itu (seperti negara Blok Komunis), institusi keagamaan menjadi subjek dibawah negara sekular. Kebebasan untuk beribadah dihalang-halangi dan dibatasi, dan ajaran gereja juga diawasi agar selalu sejakan dengan hukum sekular atau bahkan filsafat umum yang resmi. Dalam demokrasi barat, diakui bahwa kebijakan seperti ini melanggar kebebasan beragama.
Beberapa sekularis menginginkan negara mendorong majunya agama (seperti pembebasan dari pajak, atau menyediakan dana untuk pendidikan dan pendermaan) tapi bersikeras agar negara tidak menetapkan sebuah agama sebagai agama negara, mewajibkan ketaatan beragama atau melegislasikan akaid. Pada masalah pajak Liberalisme klasik menyatakan bahwa negara tidak dapat "membebaskan" institusi beragama dari pajak karena pada dasarnya negara tidak mempunyai kewenangan untuk memajak atau mengatu agama. Hal ini mencerminkan pandangan bahwa kewenangan duniawi dan kewenangan beragama bekerja pada ranahnya sendiri- sendiri dan ketka mereka tumpang tindih seperti dalam isu nilai moral, kedua- duanya tidak boleh mengambil kewenangan namun hendaknya menawarkan sebuah kerangka yang dengannya masyarakat dapat bekerja tanpa menundukkan agama di bawah negara atau sebaliknya.

BAHAYA SEKULARISME (Dari Pengalamam Perancis)


Parlimen Perancis telah menyetujui usul rang undang-undang tentang larangan jilbab. Setelah dilakukan undian yang dilakukan pada hari Selasa (11/02/2004), 494 anggota majelis rendah menyetujui usul rang undang-undang tersebut, sedangkan 36 anggota menolak. Dukungan tersebut berasal dari partai berkuasa pimpinan Presiden Jacques Chirac dan partai pembangkang, Parti Sosialis. Selanjutnya, usul rang undang-undang ini akan diserahkan kepada majelis tertinggi parlimen (Senat) yang dikuasai oleh Parti UMP pimpinan Chirac, pembawa usul rang undang-undang itu. Meskipun tidak merincikan benda-benda yang dilarang, menurut para pakar, hal tersebut bukan hanya dimaknai sebagai jilbab dan janggut, tetapi juga dapat dimaknai tutup kepala Yahudi, salib besar, dan sorban kaum Sikh.

Islam Sasaran Utama

Usul rang undang-undang ini sebenarnya lebih ditujukan pada Islam dan umatnya. Hal ini ditunjukkan oleh beberapa hal. Pertama, penyebab disusunnya usul rang undang-undang ini merupakan reaksi terhadap meningkatnya penggunaan jilbab di kalangan umat Islam negeri tersebut yang jumlahnya mencapai lima juta orang, bukan reaksi terhadap pemakaian tutup kepala Yahudi atau salib. Jelas sekali, yang terjadi sejak beberapa tahun terakhir adalah pelarangan jilbab di sekolah. Barulah pada 11 Disember 2003, Presiden Perancis Jacques Chirac mengumumkan penubuhan jawtankuasa beranggotakan 20 orang untuk menyusun usul rang undang-undang dan pada 17 Disember 2003 menyatakan sokongannya secara terbuka terhadap usul rang undang-undang yang akhirnya dipersetujui oleh 93,2% anggota parlimen tersebut. Supaya tidak nampak sebagai penghinaan keatas keyakinan kaum Muslim, dalam usul rang undang-undang tersebut dipakai kalimat umum: penggunaan pakaian atau simbol-simbol yang menunjukkan pada suatu agama adalah illegal, termasuk jilbab. Pelarangannya bukan hanya di sekolah melainkan di institusi-institusi awam dan tempat umum.

Kedua, dalam al-Quran dan as-Sunnah, jilbab bukanlah sekadar simbol, melainkan kewajiban. Jilbab dan khimar (penutup kepala hingga dada) merupakan pakaian yang diperintahan Allah SWT. Allah SWT berfirman:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak padanya. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada-dada mereka. (QS an-Nur [24]: 31).

يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ ِلأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيبِهِنَّ
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang Mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka. (QS al-Ahzab [33]: 59).

Sejak ayat ini turun, yang boleh dilihat pada diri wanita adalah wajah dan kedua telapak tangan. Berdasarkan hal ini, pelarangan jilbab merupakan penentangan terhadap kewajiban dari Allah SWT sekaligus merupakan pencabulan terhadap hak kaum Muslim untuk menaati Penciptanya.

Bahaya Sekularisme

Dasar dari keluarnya usul rang undang-undang pelarangan jilbab adalah sekularisme. Pada 17 Disember 2003, Presiden Perancis Jacques Chirac menegaskan bahwa pelarangan tersebut didasarkan pada prinsip sekularisme (pemisahan agama dengan kehidupan bermasyarakat dan negara) yang menjamin kemerdekaan (liberty), persamaan (equality), dan persaudaraan (fraternity). Hal ini memberikan penegasan bahwa usul rang undang-undang itu lahir dari sekularisme, sekaligus menjelaskan hakikat dari sekularisme tersebut.

Di antara hakikat sekularisme yang nampak nyata dalam kes usul rang undang-undang tersebut antara lain:

Pertama, kebebasan yang dimaksudkan dalam sekularisme adalah kebebasan yang dasarnya bukan agama, sedangkan dalam penampakkan keyakinan agama, kebebasan tidak ada. Menutup aurat di sekolah dan tempat-tempat awam dilarang, sebaliknya membuka aurat di tempat-tempat tersebut bebas. Mengapa? Sebab, mempamerkan atau menjajakan aurat tidak lahir dari keyakinan agama, sementara menutup aurat lahir dari keyakinan agama. Mengapa pula janggut termasuk yang dilarang, sementara kumis atau bentuk rambut tidak? Alasannya sama, janggut itu lahir dari kepercayaan bahwa itu diajarkan oleh Islam (sekalipun ulama berbeda pendapat tentang hukumnya; ada yang menyatakan mubah, ada pula yang menyatakan sunnah), sementara kumis dan rambut tidak. Jelaslah, kebebasan yang ada dalam sekularisme adalah kebebasan yang anti-agama.

Kedua, sekularisme tidak konsisten. Secara rasional, jika membuka aurat bebas semestinya menutupnya pun boleh. Akan tetapi, kenyataannya tidaklah demikian; membuka aurat bebas sedangkan menutupnya dilarang. Ini menunjukkan ketidak-seragaman sekularisme. Berbeda dengan Islam. Islam mengajarkan bahwa menutup aurat adalah wajib dan mempertontonkannya adalah haram.

Sekularisme juga menempatkan agama hanya sebagai urusan peribadi dalam masalah spiritual, etika, dan moral. Negara, kata mereka, tidak boleh mencampuri urusan agama. Akan tetapi, ketika keyakinan agama itu dimunculkan oleh umat Islam dalam sikapnya, justru negara turut campur-tangan; bahkan melalui perundang-undangan. Lantas ketidak-seragaman pun berlaku. Ketika agama itu sebatas ritual, ia dibiarkan. Sebaliknya, jika agama yang dimaksud adalah Islam sebagai keyakinan hidup, maka prinsip sekularisme pun dilanggar. Bukankah ini menunjukkan bahwa jargon ‘negara tidak mencampuri agama’ tidak berlaku untuk menghadapi keimanan kaum Muslim?

Ketiga, hak asasi manusia (HAM) juga tidak berlaku untuk Islam. Salah satu yang digembar-gemborkan tentang HAM dalam sekularisme adalah kebebasan beragama. Akan tetapi, kenyataan menunjukkan bahwa penampakkan yang didasarkan pada keyakinan agama, khususnya Islam, justru dilarang. Apalagi jika dihubungkan dengan sikap double-standard negara-negara yang mengelarkan dirinya sebagai pejuang HAM terhadap Dunia Islam seperti dalam kes Palestine, Bosnia, Chechnya, Afganistan, Irak, kes Timor Timur, dan sebagainya.

Dari sini teranglah bahwa kebebasan beragama dalam sekularisme sebatas pada bebas menganut agama atau tidak menganut agama, tetapi tidak bebas mengimplementasikan keyakinannya itu. Padahal, Islam mengajarkan bahwa iman dan amal harus menyatu; keyakinan harus dibuktikan dalam perbuatan. Dengan demikian, sekularisme sesungguhnya tidak akan pernah memberikan kebebasan kepada umat Islam untuk menjalankan keyakinannya, kecuali hanya sebatas
dalam masalah ritual semata.

Keempat, pengambilan keputusan dalam sekularisme dengan sistem politik demokratisnya terbukti sering mengubahkan hukum Islam. Dalam kes pelarangan jilbab, hal ini tegas sekali. Dalam keyakinan Mukmin, jilbab adalah perintah yang diwajibkan Allah SWT. Akan tetapi, dalam aturan demokrasi, penetapan hukum tersebut diambil dengan undian. Hasilnya, kerana lebih banyak anggota parlimen (93,2%) yang menyetujui pelarangan, hijab/jilbab yang asalnya wajib menjadi terlarang. Inilah penetapan hukum demokrasi, yang telah menjadikan manusia sebagai penetap halal-haram. Padahal, Allah SWT menegaskan:

إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ ِللهِ

Keputusan (hukum) itu hanyalah kepunyaan Allah. (QS Yusuf [12]: 40).

Itulah sekularisme. Siapapun yang mengkaji akidah sekularisme tersebut akan melihat bahwa hal tersebut bersifat umum, bukan hanya khas bagi Perancis.

Berdasarkan kenyataan ini, kaum Muslim sayugianya semakin memahami bahaya sekularisme terhadap akidah umat dan kehidupannya; juga memahami ketidaklayakan sekularisme sebagai dasar kehidupan. Sekularisme terbukti telah menghalangi kaum Muslim menaati Allah SWT dan menghalang setiap usaha penerapan syariat Islam secara total. Dalam sistem sekularisme umat Islam tidak akan pernah dapat menerapkan Islam secara kaffâh. Bukankankah ikan itu hanya akan dapat hidup dengan bebas, tenang, tenteram dan semestinya di dalam air? Begitu pula kaum Muslim; mereka hanya akan hidup dengan bebas, tenang, dan tenteram dalam ketaatan kepada Allah SWT secara total jika lingkungan dan sistem hidupnya adalah Islam. Sebaliknya, jika keadaannya tetap sekular seperti sekarang, kebebasan, ketenangan, dan ketenteraman dalam menjalankan ketaatan secara total kepada Allah SWT hanyalah angan-angan yang sulit diwujudkan. Karena itu, sudah saatnya sistem kehidupan sekular diganti dengan sistem kehidupan Islam yang menerapkan syariat Islam.

Wahai kaum Muslim,

Ingatlah, Allah Yang Maha Gagah telah berfirman:

وَلاَ يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا
Mereka tidak akan henti-hentinya memerangi kalian sampai mereka dapat mengembalikan kalian dari agama kalian (pada kekufuran)—seandainya mereka sanggup. (QS. Al-Baqarah [2]: 217).

Ayat tersebut memberitahu kepada kita untuk memiliki kepekaan terhadap usaha yang akan membawa kita dan anak cucu kita pada kekufuran. Kelalaian terhadap masalah ini menyebabkan kita berdosa di sisi Allah SWT. Karena itu, Rasulullah saw. mengajarkan agar kita menjadi penjaga setiap celah-celah Islam pada posisi masing-masing.

Wahai kaum Muslim,

Hanya dengan Islamlah hidup akan bahagia di dunia dan di akhirat. Hanya dengan Islamlah manusia, baik Muslim maupun non-Muslim dihargai kedudukannya, termasuk terjamin pelaksanaan agamanya. Kita, kaum Muslim, diperintahkan oleh Allah SWT untuk membangun kehidupan ini atas dasar Islam dan ketakwaan. Sebaliknya, kita dilarang membangun kehidupan ini di atas selainnya. Allah SWT mengisyaratkan hal ini:

أَفَمَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى تَقْوَى مِنَ اللهِ وَرِضْوَانٍ خَيْرٌ أَمْ مَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى شَفَا جُرُفٍ هَارٍ فَانْهَارَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ
Apakah orang-orang yang mendirikan bangunannya di atas dasar takwa kepada Allah dan keridhaan-Nya itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengannya ke dalam neraka Jahannam? (QS at-Taubah [9]: 109).

Kini jelaslah bahaya sekularisme, masihkah umat ini berdiam diri?

http://www.al-islam.or.id

BAHAYA SEKULARISME
Ros Shahrir
Jeddah, Kerajaan Saudi Arabia

PEMBUKAAN

Kepada ukhuan dan ukhuat muslimin, dalam kesempatan ini saya akan
menguraikan tentang apa, dari mana dan bagaimana yang namanya faham
sekularisme, yang mana sering kita dengar dan mungkin sering ukhuan
temui tetapi tidak/kurang jelas arti dan maksud dari faham yang satu
ini.

Setelah seringnya saya mendengar bahwa sekularis di Indonesia kian
banyak dan mungkin menjadi suatu yang umum dan dibanggakan. Sangat
disesali jika hal ini berlanjut, yang mana akan mnghancurkan pribadi dan
harkat martabat manusia serta agama saja.

Yang akan menjadikan kita sebagai manusia yang rendah derajat dan
martabatnya, sedang Allah menjadikan manusia sebagai makhluk yang paling
mulia diantara makhluk ciptaan-Nya. Kita (manusia) adalah sebagai
pemimpin di dunia ini.
Mengapa kita menghancurkan kemuliaan itu ?

Nah, marilah kita sama-sama menilai dari faham sekularisme ini dan
semoga ukhuan dapat mengambil manfa'at dari tulisan saya ini.

LAHIRNYA SEKULARISME

Sekularisme yang maksudnya adalah tidak ada agama yaitu, cara hidup
manusia ditiadakan/dijauhkan dari agama, yaitu agama terpisah dari
negara/pemerintahan.

Timbulnya faham ini dari negara-negara Eropa. Negara yang pertama
menerapkannya dalam pemerintahan ialah Perancis 1789

Beralihnya pemikiran seorang pendeta ke politik, zalim, dengan dibawah
perlindungan.

1. Menjual surat-surat pengaduan pengampunan dari gereja
2. Menantang/menghalangi segala ilmu pengetahuan.
3. Mengawasi dan memata-matai setiap warga dan menghukum dengan keji
kepada yang melanggar. Misalnya, seorang dilarang beribadah selain
menurut aturan gereja dan dilarang beribadah selain agama gereja. Tidak
diperbolehkan membaca buku atau kitab selain kitab yang berlaku oleh
gereja. Tidak diizinkan adanya buku-buku ilmu pengetahuan.

4. Memvonis para ilmuwan dengan tuduhan mengajak kepada kekafiran dan
komunis/anti tuhan/orang sakit jiwa. Contoh : seorang yang menulis
tentang putaran planet-planet, bernama Coopernikos tahun 1543. Bukunya
di larang keras oleh gereja. Gerdano yang menemukan telescope, disiksa
dalam umurnya saat itu 70 th. dan contoh lainya banyak.

Dari kejadian2  diatas, menimbulkan adanya pertentangana antara rakyat
dan
gereja dan dari situlah adanya faham sekularisme.

Atas pertentangan tersebut melahirkan revolusi di Perancis th. 1789.
Sejak saat itulah adanya pemerintahan sekulerism. Dan yang ikut andil
dalam melahirkan faham sekuler adalah bangsa Yahudi dengan organisasi
mereka yang bernama Masuni, pada Eropa dan Amerika  (ada pada buku the
protocols of Yahudi/Israel ). Masuni dapat mempengaruhi rakyat
dikarenakan kesalahan besar dari gereja.

CARA/KEYAKINAN ORANG YANG BERFAHAM SEKULAR

Orang yang berfaham sekular (sekularis) bisa kita dapati sehari-hari
disekitar kita, yang mana dapat kita mengerti dari cara
pemikiran/kehidupan mereka sehari- hari.

CIRI-CIRINYA

1. Sebagian dari mereka tak mempercayai adanya Tuhan (kadang tersirat
dari perkataan ).
2. Sebagian dari mereka mempercayai adanya Tuhan tetapi tidak adanya
hubungan dengan kehidupan manusia di dunia ini
3. Agama diluar politik/pemerintah.
4. Akhlak yang tak berasaskan moral agama dan hancurnya peradaban
manusia
pada diri seseorang yang sebenarnya peradaban manusia itulah inti dari
kehidupan manusia itu sendiri.

CARA DAN KEYAKINAN SEKULAR DALAM MASYARAKAT ISLAM

Masuk dan menyebarnya faham ini kenegara-negara muslim melalui
kolonialisasi negara-negara Eropa dan Amerika dan bersama para pendeta
yang mereka bawa. Dalam negara muslim sudah tentu berbeda cara
pengenalanya. Tanpa disadari dengan topeng mengajarkan agama, mereka
menyelipkan faham sekularisme kepada muslimin.

CIRI DAN KEYAKINAN SEORANG MUSLIM BERFAHAM SEKULAR

1. Menyangsikan atas kebenaran islam, Qur'an dan nabi-nabi.

2. Mempengaruhi sesama bahwasanya Islam tidak berlaku lagi dalam
pemerintahan, Islam hanya sekedar agama yang bisa dan boleh diterapkan
sebatas ibadah untuk diri pribadi.

3. Menyangsikan hukum fiqih, dengan alasan bahwa hukum fiqih islam
diambil dari bangsa Romawi.

4. Islam tidak membangun, Islam adalah kebodohan dan keterbelakangan.

5. Membebaskan wanita dari adat dan agama, yang mana wanita di dalam
agama Islam mempunyai tempat yang terhormat dan tersendiri. Yang mana
wanita adalah ibu sebagai pendidik anak-anak sebagai generasi penerus.
Jika seorang ibu yang berfaham sekuler maka akan hancurlah penerus
bangsa dan agama. Sedang yang dimaksud dalam faham sekulerisme, wanita
boleh dan bebas jadi apa saja sesuka hati.
Sekularis wanita, gaya hidup mereka menyamai seperti wanita-wanita di
Eropa atau Amerika. Sekularis wanita, mengukur dirinya tinggi jika bisa
seperti wanita Eropa atau Amerika dengan berkata demi karier dan
modernisasi.

6. Mereka selalu mencacat/menghina sejarah modernisasi dan pembangunan
serta ilmu pengetahuan islam. Mendirikan dan menyuburkan
yayasan/perkumpulan/lembaga yang bergerak dalam penghancuran sejarah,
adat dan agama islam. Dengan menyimbolkan  pembaharuan dalam sejarah dan
kebudayaan Islam pada yayasan/lembaga/perkumpulan mereka.

7. Menerapkan kehidupan barat terhadap keluarga/negara.

8. Pendidikan agama dihilangkan/di jauhkan pada generasi .

SEKULARISME DITERAPKAN PADA NEGARA-NEGARA MUSLIM SEDUNIA.

MESIR
Sekularisme diterapkan oleh raja Alkhadewi Ismail, pada tahun 1803. Raja
ini sangat kagum dan bangga atas negara-negara barat dan Amerika. Raja
Mesir ini, mengharapkan Mesir menjadi negara seperti negara barat dan
Amerika. Tetapi hal ini tak menjadi kenyataan sepenuhnya, sebab agama
Islam dan muslimin disana tak bisa menerima sebab bertentangan dengan
asas islam dan kemanusiaan.

INDIA
lepasnya negara syariat Islam pada tahun 1791. Masuknya faham
sekularisme ke India melalui penjajahan bangsa Inggris. Dan berhentinya
syariat Islam dinegri ini sektar abad ke XIX M.

TURKI
Sejak terhentinya Khilafah Islam dinegri ini maka adanya faham
sekularisme. Yang dibawa oleh seorang Yahudi mengaku beragama Islam
bernama Mustafa Atatork dan yang memegang kekuasaan pemerintahan.

ALJAZAIR
Negara ini meninggalkan syariat Islam sejak adanya penjajahan dari
bangsa Perancis pada thn.1830.

Catatan, semua negara arab dan muslim berfaham sekularisme selain negara
Arab Saudi.

PEMERINTAH YANG MEMBAWA SEKULARISME KEDALAM NEGARA MUSLIM SEDUNIA

INDONESIA
Dengan pemerintahnya Sukarno dan Suharto ditambah yang sekarang.

TURKI
Oleh Mustafa Kamal Atatork.

MESIR
Oleh raja Alkhadewi Ismail dan Anwar sadat (dengan semboyannya tidak ada
agama dalam pemerintahan). Dan Taha Husein dari mesir (penulis buku-buku
tentang sekulerisme).

Mereka (para pemerintah) yang tersebut diatas, ingin mernerapkan
sekulerisme secara menyeluruh atas negara muslim yang dipimpinya. Dan
masih banyak contoh lainya.

CATATAN

Bangsa Yahudi dengan organisasinya yang bernama Masuni yang menciptakan
faham sekularisme. Mereka menciptakan faham ini disebabkan agama yang
menghalangi tujuan mereka. Mereka menciptakan faham ini (satu dari
sistim yang mereka buat) demi mewujudkan ambisi mereka yaitu menguasai
dan mengontrol dunia demi kepentingan mereka semata, sebab mereka
berkeyakinan bahwa mereka dan agama merekalah yang paling tinggi dan
suci sedang lainya adalah sebagai sapi perahanya (hewan), agama lain
adalah agama sampah yang menjijikkan.

Mereka menjuluki bahwa agama Nasrani/Kristen penyembah patung dan
pemeluk Kristen adalah orang-orang yang bodoh dan dungu/hewan perahanya.
Dan mereka percaya akan datang seorang nabi dari keturunan mereka untuk
menguasai dunia mereka berpendapat sementara menunggu pemimpin, mereka
mempersiapkan diri menguasai dunia (the protocols of israel/ yahudi).
Lahirnya sekularisme akibat kekangan dari gereja bagi rakyat eropa.

KESIMPULAN

Dari uraian diatas, agamalah yang dapat membentengi diri dan negara
sebab sejak gereja tak berfungsi akibat kesalahan dari gereja maka
lahirnya faham sekularisme.

Sekularisme adalah sebuah faham yang bertujuan untuk menghancurkan
martabat dan asas kemanusiaan pada manusia. Menghancurkan semua agama
yang ada di muka bumi ini. Menghancurkan generasi bangsa dan negara
dengan akhlak yang tak berlandaskan agama/amoral. Menghancurkan martabat
wanita , contoh kartini dan dewi sartika dengan hak azazi wanitanya.
Membawa manusia pada kekafiran pada agama mereka.

RENUNGAN BUAT UKHUAH MUSLIMIN

Setelah kita membaca dan memahami dari tulisan diatas bahwa faham
sekularisme ini lahir disebabkan adanya kekangan dari gereja dan hanya
sebagai alat penghancur harkat dan martabat manusia dan agama, yang mana
telah disebutkan diatas bahwasanya manusia adalah makhluk yang tinggi
derajatnya dihadapan Allah swt.dan adalah sebagai pemimpin dunia.

Mengapa kita (muslimin), yang tidak pernah dikekang oleh siapapun,
berbangga dan selalu bertahan untuk mempertahankan faham yang memang
kita tidak ada urusanya dengan hal ini ?

Bagi Kristen mereka punya alasanya, gereja telah mengekang mereka.
Mengapa kita (muslimin), lebih suka menghancurkan dan menjatuhkan diri
kedalam kehinaan dimata tuhan dan makhluk lainya ? sedang kita diberkahi
akal sehat, diberkahi ilmu,  diberkahi agama yang sempurna untuk
mengatur hidup dan kehidupan manusia agar tidak jatuh dalam kehinaan dan
kenistaan.

Ukhuan dan ukhuat, seharusnya kita bersyukur atas agama Islam dan kita
sebagai muslim, sebab Islam yang berarti selamat bukannya kekacauan.

Mari ukhuat kita kembali kepada syariat Islam, yang mana dalam syariat
Islam ini selalu adanya pembangunan, pelestarian (dalam segala hal),
perdamaian dan keadilan serta menjunjung harkat dan martabat kita
sebagai pemimpin di bumi Allah ini. Syariat Islam adalah hukum yang
sempurna dari segala hukum yang ada.

Semoga tulisan ini akan berguna bagi saudara/i seiman ditanah air, jika
ada kata yang salah tolong dima'afkan.

Wassalaamu'alaikum Wr.Wbr.

Faqir ila Allah

Ros Shahrir

10. BAHAYA SEKULARISME

الحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ المُشْرِكُوْنَ  أَشْهَدُ أَنْ لاإِلهَ إِلا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ   اللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ  …أَمَّا بَعْدُ
فَيَا عِبَادَ اللهِ ! اتَّقُوْا اللهَ  حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاتمَوُْتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
Wahai hamba-hamba Allah ! Bertaqwalah sekalian kamu kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa. Dan Janganlah kamu mati melainkan dalam keadaan Islam.
Saya  menyeru diri saya sendiri dan juga sidang Jumaat sekalian  agar  kita  sama-sama  meningkatkan  ketaqwaan  kita  kepada  Allah  dengan  melakukan  segala  suruhanNya  dan  menjauhi  segala  yang  ditegahNya.
Sidang Jumaat yang dihormati sekalian,
Renungilah firman Allah dalam ayat 85 surah Ali- Imran  :
ومن يبتغ غير الإسلام دينا فلن يقبل منه وهو فى الأخرة من الخـــسرين
Maksudnya : Dan sesiapa yang memilih agama lain daripada Islam sebagai agama maka tidak akan diterima dan dia pada hari akhirat nanti termasuk dalam golongan mereka yang rugi
            Pada hari ini kita dapat lihat bagaimana kebanyakan negara umat Islam ditadbir dan diperintah dengan menggunakan sistem yang berlainan dengan apa yang disuruh oleh Allah. Kebanyakan pemimpin negara Islam yang menjadikan sistem sekularisme iaitu pemisahan antara agama dan politik sebagai tunjang dalam pemerintahan mereka. Mereka mewarisi sistem yang ditinggalkan oleh  penjajah sehingga umat Islam hari demi hari semakin jauh daripada agama mereka bukannya semakin tunduk dan patuh kepada Allah dan rasulNya.. Umat Islam semakin lemah iman mereka kerana  mereka diajar untuk mengejar kemewahan dunia yang sementara sehingga mereka semakin lupa kepada hari akhirat. Nafsu menjadi tuhan dan ikutan sedangkan al-Quran dan as-Sunnah hanya dibaca dan didengar sahaja tanpa berusaha untuk mengamalkan apa yang disuruh dan menjauhi apa yang dilarang oleh Allah dan rasulNya. Malah ada juga pemimpin umat Islam yang berani menghina sunnah Rasulullah s.a.w dan juga menghina keadilan serta kesaksamaan hukum dan perundangan Islam. Bagi mereka penghinaan ini sebagai suatu perkara biasa sedangkan dalam tidak sedar ia telah merosakkan aqidah mereka. Artis dipuja manakala para ulama’ dicerca dan dihina malah dilarang daripada memberitahu kepada umat Islam tentang keadaan Islam yang sebenar. Perbuatan mereka ini dicontohi dan diikuti oleh rakyat yang  jahil dan dijahilkan. Benarlah sabda Rasulullah s.a.w  : الناس على دين ملوكهم  yang bermaksud : Sesungguhnya rakyat itu mengikut agama pemimpin mereka.
Islam didakwa oleh pemimpin yang jahil ini sebagai sesuatu yang menyekat pembangunan dan juga pencetus huru-hara dalam masyarakat terutama dalam masyarakat yang berbilang kaum. Dakwaan mereka ini bercanggah sama sekali dengan firman Allah dalam ayat 48 surah al-Maidah :
وأنزلنا إليك الكتب بالحق مصدقا لما بين يديه من الكتب ومهيمنا عليه  فاحكم بينهم بما أنزل الله ولا تتبع أهواءهم عما جاءك من الحق لكل جعلنا منكم شرعة ومنهاجا  ولو شاء الله لجعلكم أمة وحدة ولكن ليبلوكم فى ما ءاتئكم  فاستبقوا الخيرات إلى الله مرجعكم جميعا فينبئكم بما كنتم فيه تختلفون
Maksudnya : Dan Kami turunkan kepadamu  wahai  Muhammad kitab yakni al-Quran dengan membawa kebenaran untuk membenarkan kitab-kitab suci yang telah ada dihadapannya dan untuk memelihara serta mengawasinya. Maka jalankanlah hukum diantara mereka iaitu ahli kitab itu dengan apa yang telah diturunkan oleh Allah kepadamu. Dan janganlah engkau mengikut hawa nafsu mereka dengan menyeleweng daripada apa yang telah datang kepadamu daripada kebenaran. Bagi tiap-tiap umat yang ada diantara kamu , Kami tetapkan suatu syariat dan jalan agama yang wajib diikuti oleh masing-masing. Dan sekiranya Allah mahu nescaya Dia  menjadikan kamu hanya satu umat yang bersatu dalam satu agama. Tetapi Dia mahu menguji kamu dalam menjalankan apa yang  telah  disampaikan kepada kamu. Oleh kerana itu, berlumba-lumbalah kamu dalam membuat kebaikan. Kepada Allah jualah tempat kembali kamu semuanya.
Maka Dia akan memberitahu kepada  kamu apa yang kamu berselisih faham padanya. Jika kita kaji sejarah Islam bermula pada zaman Rasulullah s.a.w sebagai pemimpin negara Madinah Munawwarah kita tidak pernah pernah bertemu pembunuhan yang tidak berasas terhadap orang bukan Islam terutama yahudi. Begitu juga ketika pembukaan kota Mekah di mana hanya beberapa orang kafir sahaja yang dihukum bunuh kerana kesalahan yang besar bukannya kerana perasaan marah semata-mata. Begitulah juga apa yang berlaku kepada khalifah selepas baginda. Begitulah juga berlakunya ketika Kesultanan Melayu Melaka dan kesultanan melayu yang lain apabila mereka menjadikan Islam sebagai cara hidup dan sebagai perundangan dalam pemerintahan mereka. Kita tidak pernah  terbaca sultan-sultan pada masa itu membunuh orang bukan Islam sewenang-wenangnya kecuali beberapa orang sultan diakhir kegemilangan kerajaan itu kerana mereka meninggalkan Islam.
Dari segi pembangunan mateial atau yang zahir pula kita dapat lihat bagaimana Islam mampu membinan tamadun yang boleh dilihat sehingga sekarang terutama di Baghdad dan Sepanyol. Pembinaan tamadun ini dibina ketika dunia eropah masih lagi berada dalam kemunduran dan kegelapan kezaliman.
Sidang Jumaat yang dirahmati Allah!
Umat Islam sekarang ini sebagaimana yang dibaratkan oleh  Rasulullah s.a.w iaitu banyak sebagaimana buih dilaut tetapi tidak mempunyai kekuatan dan kemuliaan kerana mereka tidak berpegang teguh kepada Islam. Oleh itu marilah kita sama-sama bersatu terutama dalam menuju alaf baru dengan usaha yang bersungguh dalam memartabatkan semula kehebatan Islam dan keadilan perundangannya dengan meroboh dan menghancurkan kezaliman dan kesesatan sistem yang dijalankan pada hari ini. Ingatlah kepada kata-kata Sayyidina Umar yang masyhur ketika beliau  berjaya membebaskan Baitul Maqdis yang berbunyi :
نَحْنُ  قَوْمٌ أَعَزَّنَا اللهُ بِاللإسْلامِ فَمَهْمَا نبَتْغَيِ العِزَّةَ بِغَيْرِمَا أَعَزَّنَا اللهُ أَذَلَّنَا اللهُ
Maksudnya : Kita adalah suatu kaum yang  dimuliakan oleh  Allah  dengan  Islam. Selama mana kita mencari kemuliaan dengan sesuatu  yang bukan  apa yang  telah dimuliakan kita dengannya  iaitu  Islam  maka kita akan dihina oleh Allah.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ وَاسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الُمْسِلِمْينَ وَالمُسْلِمَاتِ وَالمُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ 

Sekularisme Dan Bahayanya Bagi Umat Islam

Pengertian Sekularisme Sekularisme (secularism) secara etimologis menurut Larry E. Shiner berasal dari bahasa Latin saeculum yang aslinya berarti “zaman sekarang ini” (the present age). Kemudian dalam perspektif religius saeculum dapat mempunyai makna netral, yaitu “sepanjang waktu yang tak terukur” dan dapat pula mempunyai makna negatif yaitu “dunia ini”, yang dikuasai oleh setan (Lihat: Larry E. Shinner, “The Concept of Secularization in Empirical Research”, dalam William M. Newman, The Social Meanings of Religion, (Chicago : Rand McNally College Publishing Company, 1974), hal. 304-324.) Pada abad ke-19, tepatnya tahun 1864 M, George Jacob Holyoke menggunakan istilah sekularisme dalam arti filsafat praktis untuk manusia yang menafsirkan dan mengorganisir kehidupan tanpa bersumber dari supernatural. Setelah itu, pengertian sekularisme secara terminologis mengacu kepada doktrin atau praktik yang menafikan peran agama dalam fungsi-fungsi negara. Dalam Webster Dictionary sekularisme didefinisikan sebagai:
“A system of doctrines and practices that rejects any form of religious faith and worship.” (Sebuah sistem doktrin dan praktik yang menolak bentuk apa pun dari keimanan dan upacara ritual keagamaan)
Atau sebagai:
“The belief that religion and ecclesiastical affairs should not enter into the function of the state especially into public education.” (Sebuah kepercayaan bahwa agama dan ajaran-ajaran gereja tidak boleh memasuki fungsi negara, khususnya dalam pendidikan publik).
Jadi, makna sekularisme, secara terminologis, adalah paham pemisahan agama dari kehidupan, yakni pemisahan agama dari segala aspek kehidupan. Secara sosio-historis, sekularisme lahir di Eropa, bukan di Dunia Islam, sebagai kompromi antara dua pemikiran ekstrem yang kontradiktif, yaitu: Pertama, pemikiran tokoh-tokoh gereja dan raja di Eropa sepanjang Abad Pertengahan (abad V-XV M) yang mengharuskan segala urusan kehidupan tunduk menurut ketentuan agama (Katolik). Mulai dari urusan keluarga, ekonomi, politik, sosial, seni, hingga teologi dan ilmu pengetahuan, harus mengikuti ketentuan para gerejawan Katolik. Kedua, pemikiran sebagian pemikir dan filosuf –misalnya Machiaveli (w.1527 M) dan Michael Mountaigne (w. 1592 M)- yang mengingkari keberadaan Tuhan atau menolak hegemoni agama dan gereja Katolik. Jalan tengah dari keduanya ialah, agama tetap diakui, tapi tidak boleh turut campur dalam pengaturan urusan masyarakat. Jadi, agama tetap diakui eksistensinya, tidak dinafikan, hanya saja perannya dibatasi pada urusan privat saja, yakni interaksi antara manusia dan Tuhannya (seperti aqidah, ibadah ritual, dan akhlak). Tapi agama tidak mengatur urusan publik, yakni interaksi antara manusia dengan manusia lainnya, seperti politik, ekonomi, sosial, dan sebagainya. Bahaya Sekularisme Bahaya yang ditimbulkan oleh sekularisme:
  1. Menolak Penerapa Hukum yang Diturunkan Allah Ta’ala Berusaha menjauhkan syariat dari berbagai aspek kehidupan kaum muslimin, serta mempertukarkan wahyu yang diturunkan Allah Ta’ala kepada Rasul-Nya Muhammad Shallallahu’alaihi wa sallam dengan undang-undang positif yang dijiplak dari orang-orang kafir yang justru memerangi Allah dan Rasul-Nya.
  2. Memutarbalikkan Sejarah Islam Sejarah keemasan Islam yang dengan gemilang berhasil menaklukan negara-negara kafir serta menyebarluaskan ajaran Allah ke berbagai pelosok dunia, dilukiskannya sebagai masa kaum Barbar yang diliputi kekacauan dan ambisi pribadi.
  3. Merusak Menjadikan pendidikan dan pengajaran sebagai sarana menyebarkan pikiran sekuler, dengan cara-cara antara lain :
    1. Menghembus-hembuskan pikiran sekuler dalam mata pelajaran yang diberikan kepada anak-anak didik dalam berbagai tingkatanya.
    2. Berusaha keras mengulur-ulur mata pelajaran agama pada saat-saat yang tidak menguntungkan bagi anak-anak didik.
    3. Merubah nash-nash syar’i melalui komentar dan penafsiran yang dimanipulasi dan dikebiri sehingga nampak seakan-akan mendukung pikiran sekuler atau setidak-tidaknya tidak bertentangan.
    4. Menjadikan pelajaran agama sebagai mata pelajaran kelompok penyerta yang senantiasa ditempatkan pada bagian akhir waktu di saat para siswa sudah letih jasmani dan rohaninya serta sudah diliputi perasaan ingin cepat pulang.
  4. Menyemaratakan Kebenaran Semua Ajaran Pandangannya terhadap semua ajaran agama baik yang hak maupun yang sudah direkayasa pikiran manusia bahkan ajaran-ajaran kafir sekalipun dianggapnya sama, kemudian dikemasnya dalam satu bingkai serta menjadikan semuanya seakan-akan sama dan tidak memiliki perbedaan, derajat ajaran kafir, dekadensi dan kedurhakaan lebih tinggi ketimbang ajaran tauhid, ketaatan dan iman. Orang-orang Islam, Nasrani, Yahudi, Komunis, Majusi, Budha, Hindu dan sebagainya, dimata undan-undang produk pikiran sekuler berkedudukan sama. Tidak ada yang lebih utama kecuali yang paling loyal pada pikiran itu.
  5. Membuka Kesempatan Bagi Dekadensi Moral Meruntuhkan keutuhan keluarga yang merupakan pilar utama dalam pembinaan masyarakat serta mendorong ke arah penghancuran semua yang dipandang suci oleh agama melalui berbagai cara antara lain :
    1. Menyusun UU yang memperkenankan masyarakat melakukan perbuatan keji dan nista tanpa ancaman sanksi apapun. Mereka berpendirian bahwa perbuatan zina atau homo seksual merupakan bagian dari kebebasan pribadi yang senantiasa harus dijamin dan dilindungi.
    2. Mass media cetak dan elektronik tidak bosan-bosannya memerangi segala macam keutamaan dan keluhuran akhlak. Harian, majalah, tabloid, radio, teatre, televisi, siang dan malam menyebarluaskan kerusakan akhlak muda-mudi kita.
    3. Memerangi jilbab dengan gigih di berbagai kantor, sekolah, dan tempat-tempat lainnya. Dalam kurun waktu yang sama mereka menggalakan pergaulan bebas di seluruh sekolah dan tingkat yang paling rendah sampai yang paling tinggi, di berbagai instansi pemerintah dan lembaga-lembaga di seluruh negeri.
  6. Menghambat Laju Dakwah Islam Cara-cara yang mereka lakukan seperti sebagai berikut :
    1. Mempersulit izin dan kesempatan untuk penyebaran buku-buku Islam, dan pada waktu yang bersamaan memberi kesempatan luas bagi penerbitan buku-buku sesat dan menyesatkan yang dapat menciptakan keragu-raguan seseorang pada akidah dan syariat Islam.
    2. Memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada berbagai mass media sekular yang sesat untuk berbicara dengan masyarakat luas, guna menjajakan dan membudidayakan pikiran-pikirannya yang sesat dan menyesatkan dengan memutarbalikan arti nash-nash syariat dan dalam waktu yang sama menutup rapat mass media Islam yang berusaha keras hendak menampilkan hakikat agama kepada masysrakat awam.
  7. Memusuhi Para Da’i Memusuhi para da’i, mengejarnya, menuduhnya dengan berbagai tuduhan palsu. Mencap mereka dengan berbagai sifat yang hina, sebagai suatu golongan yang memiliki kelainan cara berfikir, keras kepala, reaksioner, memerangi berbagai kemajuan dan anti ilmu pengetahuan modern yang bermanfaat, orang-orang ekstrem, fanatik, fundamentalis, tidak mau memahami hakikat berbagai masalah, serta dianggap hanya memahami kulit luar keadaan dan mencampakkan isinya.
  8. Memisahkan Diri Dengan Kaum Muslimin Yang Konsisten Mereka berusaha memisahkan diri dari kaum muslimin yang tidak dapat diajak kompromi dengan pemikiran sekuler. Mereka difitnah, ditanggapi, diasingkan, atau diusir, dipenjarakan, bahkan tidak segan-segan membunuh mereka.
  9. Tidak Mengakui Jihad di Jalan Allah Tidak mau mengakui kewajiban jihad di jalan Allah sebagai kewajiban agama, bahkan menentangnya dengan keras dan memandangnya semacam perbuatan kaum Barbar serta setara dengan perbuatan para perompak. Makna perang yang dipahami oleh kaum sekuler dan antek-anteknya itu, hanyalah peperangan untuk mempertahankan harta dan tanah air. Sedangkan peperangan untuk membela agama dan berusaha menyebarluaskan ajaran Allah Ta’ala, bagi mereka merupakan perbuatan kaum Barbar yang sudah tidak dapat diterima oleh semua orang yang beradab !!
  10. Seruan Kebangsaan atau Nasionalisme Kebangsaan atau nasionalisme, meruapakan seruan untuk menggalang manusia di bawah panji “waham” atau “khurafat” dari suatu jenis manusia atau dari suatu kelompok manusia yang memiliki kesamaan bahasa atau dari suatu umat manusia yang tinggal di suatu tempat atau yang memiliki kepentingan yang sama.
Setiap muslim dapat merasakan pahit getirnya akibat buruk itu hampir
di seluruh negeri kaum muslimin, dan pada waktu yang sama ia dapat
merasakan pula sudah sejauh mana sekularisme itu berjaya dan merajalela
di semua negara, bergelimang dalam kubangan yang busuk dan keji dengan
segala akibatnya.
Setiap muslim di semua negeri, baik ia menengok ke kanan atau ke
kiri, dengan mudah dapat melihat atau merasakan akibat-akibat buruk
dari “buah jahanam” itu, dan pada waktu yang sama ia sangat sulit
mendapatkan suatu tanah air atau negeri yang steril dari kuman pohon
laknat itu.
Comments
0 Comments