Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Saat ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka. Peleburan kapitalisme dengan sosialisme tanpa adanya pengubahan menjadikan kapitalisme lebih lunak daripada dua atau tiga abad yang lalu.
[sunting] Perspektif filosofi kapitalisme
Kapitalisme adalah salah satu pola pandang manusia dalam segala kegiatan ekonominya. Perkembangannya tidak selalu bergerak ke arah positif seperti yang dibayangkan banyak orang, tetapi naik turun. Kritik keberadaan kapitalis sebagai suatu bentuk penindasan terhadap masyarakat kelas bawah adalah salah satu faktor yang menyebabkan aliran ini banyak dikritik. Akan tetapi, bukan hanya kritik saja yang mengancam kapitalisme, melainkan juga ideologi lain yang ingin melenyapkannya, seperti komunisme.Kaum klasik kapitalis
Pemerintah mendominasi bidang perdagangan selama berabad-abad namun kemudian malah memunculkan ketimpangan ekonomi. Para pemikir ini mulai beranggapan bahwa para borjuis, yang pada era sebelumnya mulai memegang peranan penting dalam ekonomi perdagangan yang didominasi negara atau lebih dikenal dengan merkantilisme, seharusnya mulai melakukan perdagangan dan produksi guna menunjang pola kehidupan masyarakat. Beberapa ahli ini antara lain:Adam Smith
Adam Smith adalah tokoh ekonomi kapitalis klasik yang menyerang merkantilisme yang dianggapnya kurang mendukung ekonomi masyarakat. Ia menyerang para psiokrat yang menganggap tanah adalah sesuatu yang paling penting dalam pola produksi. Gerakan produksi haruslah bergerak sesuai konsep MCM (Modal-Comodity-Money, modal-komoditas-uang), yang menjadi suatu hal yang tidak akan berhenti karena uang akan beralih menjadi modal lagi dan akan berputar lagi bila diinvestasikan. Adam Smith memandang bahwa ada sebuah kekuatan tersembunyi yang akan mengatur pasar (invisible hand), maka pasar harus memiliki laissez-faire atau kebebasan dari intervensi pemerintah. Pemerintah hanya bertugas sebagai pengawas dari semua pekerjaan yang dilakukan oleh rakyatnya.2. Sifat-Sifat Dasar Sistem Kapitalis
Dalam sebuah perjuangan, kita harus tahu siapa kawan dan siapa lawan. Musuh kita adalah kapitalisme. Tetapi apakah kapitalisme itu?Jawabannya mungkin tampak sederhana. Kapitalisme bukankah sebuah sistem dimana sejumlah individu yang kaya memiliki pabrik-prabrik dan perusahaan lainnya? Bukankah para kapitalis ini bersaing pada sebuah pasar bebas, tanpa perencanaan yang terpusat, dengan hasil bahwa sistem perekonomian sering jadi kacau dan acapkali mengalami krisis?
Jawaban untuk menghindari keadaan seperti itu juga tampaknya jelas, ialah menyita industri dari para individu itu (nasionalisasi), dan membiarkan negara untuk merencanakan ekonominya.
Menurut kebanyakan orang yang berhaluan kiri, hal-hal diatas dianggap merupakan inti dari ajaran Marxisme. Tetapi dewasa ini permasalahan-permasalahan diatas tidak dapat dilihat sesederhana itu. Pada satu sisi, banyak perusahaan di bawah sistim kapitalis dewasa ini tidak lagi dikontrol oleh para individu. Secara formal perusahaan-perusahaan itu dimiliki oleh para pemegang saham, tapi kenyataannya perusahaan-perusahaan raksasa seperti General Motors dijalankan oleh para pejabat perusahaan. Sedangkan bentuk perusahaan-perusahaan lainnya adalah perusahaan negara seperti BUMN di Indonesia. Namun kaum buruh juga dieksploitasi dalam perusahaan tersebut.
Di sisi yang lain, masyarakat yang telah meninggalkan kepemilikan swasta dan memilih rencana-rencana ekonomi yang terpusat tidak tampak menarik lagi saat ini. Negara-negara seperti di bekas Uni Soviet telah menteror kelas buruhnya, sedangkan para birokrat yang mengelola pabrik-pabrik. Dan pada akhirnya masyarakat itu juga mengalami krisis ekonomi dan politik.
Saat ini Cina mencoba mengambil alih beberapa aspek pasar bebas ke dalam kebijakan ekonomi mereka, karena takut tidak mampu untuk tetap bersaing dengan negara-negara kapitalis barat.
Jadi keseluruhan arti kapitalisme dan sosialisme, dan perbedaan-perbedaan diantara kedua sistem itu, perlu dikaji ulang untuk disesuaikan dengan perkembangan ekonomi dewasa ini.
Disini, ide-ide Karl Marx sangatlah penting. Dia sama sekali tidak menganggap kepemilikan alat-alat produksi oleh individu swasta merupakan masalah utama kapitalisme. Yang ia tolak adalah sebuah situasi dimana alat produksi dikontrol oleh minoritas -- dalam berbagai bentuk -- untuk mengeksploitasi mayoritas.
Eksploitasi semacam ini mengambil bentuk dalam hubungan sosial di tempat kerja. Yakni para pekerja yang tidak memiliki perangkat produksi, dan tidak memiliki komoditi untuk dijual sehingga mereka harus menjual tenaga kerjanya untuk gaji (wage labour system). Ini berarti mereka tidak memiliki kontrol dari hasil kerjanya. Dalam sebuah sistem ekonomi seperti ini, tidak ada kemungkinan untuk merencanakan perekonomian demi kepentingan masyarakat luas.
Justru sebaliknya, setiap kapitalis akan didorong oleh kompetisi untuk membangun usaha dengan mengorbankan orang lain. Seperti yang dikatakan Marx, 'Akumulasi! Akumulasi! itu adalah nabi-nabi baginya'. Ini berarti yang kuat memakan yang lemah, dan sistemnya akan turun secara drastis sampai mengalami krisis ekonomi.
Marx, menyebut kondisi seperti ini keterasingan (atau alienasi) pekerja, dan salah satu slogannya yang sangat terkenal adalah 'penghapusan sistem wage labour".
Di dunia moderen, modal memiliki bentuk yang bermacam-macam. Di mancanegara terjadi swastanisasi perusahaan-perusahan milik negara. Negara-negara lain seperti Swedia atau Italia masih memiliki sektor negara yang besar, sedangkan di Cina dan Kuba perencanaan ekonominya masih dilakukan secara terpusat.
Tetapi di semua negara itu analisa fundamental Marx masih sangat relevan. Alat-alat produksi masih dikontrol oleh minoritas -- meskipun komposisinya sangat bermacam-macam dari para pengusaha individu melalui sektor swasta dan birokrat yang bekerja di sektor publik.
Para pekerja menjual tenaga mereka untuk mendapatkan gaji, dan tidak memiliki kontrol terhadap proses produksi atau barang-barang yang mereka hasilkan.
Produksi dilaksanakan dengan jalan kompetisi, baik dalam skop kecil, persaingan antar perusahaan maupun dalam skop besar atau nasional, antar negara, yang dipimpin oleh aparatus negara.
Kompetisi antar negara juga memiliki bentuk yang lain yaitu kompetisi militer. Bekas negara Uni Soviet selalu mendorong ekonominya berjalan secara efisien, karena harus bersaing dengan Amerika Serikat dalam hal persenjataan. Kaum buruh di Uni Soviet dihisap oleh birokrasi yang tengah berkuasa guna kompetisi militer tersebut. Kami menyebut bentuk ekonomi yang dijalankan oleh rezim Soviet itu "Kapitalisme Negara".
Apapun bentuk kompetisi itu, hasilnya selalu sama: "Akumulasi! Akumulasi! itulah nabi-nabinya!" Sedangkan para pekerja adalah korbannya. Jadi apa yang perlu dilakukan? Jawabannya ada pada sistem sosialis yang sejati, yang berarti pekerja sendiri yang harus mengontrol proses produksi, dan memproduksi untuk kebutuhan manusia, bukan untuk kebutuhan kompetisi.
Kontrol pekerja terhadap produksi -- yang berkaitan erat dengan kontrol mereka secara demokratis terhadap negara -- dapat diterapkan di sebuah negara secara sementara. Namun seperti yang kita lihat, tekanan kompetisi berlangsung secara internasional. Maka untuk jangka panjang, sosialisme mesti diciptakan di tingkat internasional.
Sistem Kapitalisme dalam Tinjauan Islam
Oleh Nur Syifa Yani Dewasa ini, banyak sekali terdapat faham-faham yang muncul di dunia ini khususnya dalam bidang perekonomian yang kemudian berakar menjadi sebuah sistem dari suatu Negara contohnya yaitu sistem kapitalis.
Faham kapitalisme berasal dari Negara Inggris pada abad ke-19. faham kapitalisme merambah ke dalam bidang perekonomian berawal (bersumber) dari tulisan Adam Simth yang di dalamnya dijelaskan tentang pemikiran-pemikiran tingkah laku ekonomi masyarakat. Lalu, berkembanglah menjadi sistem ekonomi kemudian akhirnya mengakar menjadi sebuah ideologi.
Dalam bukunya Simth juga berpendapat bahwa kapitalis adalah “manusia melakukan kegiatan ekonomi atas dasar dorongan kepentingan sendiri (pribadi). Sedangkan menurut Milton H. spencer yang disebutkan dalam bukunya bahwa kapitalisme merupakan sebuah sistem organisasi ekonomi yang dicirikan oleh hak individu atas alat-alat produksi dan distribusi serta pemanfaatannya untuk mencapai laba yang sebesar-besarnya.
Dalam faham kapitalis banyak sekali sisi negatifnya jika diterapkan menjadi sebuah sistem Negara akan membawa kesengsaraan pada Negara tersebut. Tetapi selain mempunyai sisi negatifnya, kapitalis yang sebenarnya juga mempunyai sisi positifnya di antaranya, terjaganya milik-milik pribadi masyarakat, dan hak di dalam memiliki sesuatu yang memang sudah menjadi haknya.
Sejarah Sistem Kapitalis
Pada awal mulanya dunia tidak mengenal sistem ekonomi kapitalis, yang dikenal hanya sistem ekonomi dari nenek moyangnya yang bersifat tradisional. Dimana sistem ini mempunyai prinsip kekeluargaan sehingga rasa tolong-menolong dan toleransi sangat dijunjung tinggi sehingga membuat para pelaku ekonomi lebih memikirkan kesejahteraan dari pada mengambil keuntungan semata.
Namun setelah masuk abad ke 19, dunia mengalami perubahan yang sangat pesat terutama dibidang industri, yaitu terjadinya revolusi industri yang memicu lahirnya sistem ekonomi kapitalis. Pertumbuhan ekonomi yang pesat tersebut juga diikuti dengan tingkat harga-harga yang bergerak relative stabil.
Sistem ekonomi yang kapitalis seperti ini ternyata tidak semulus pada awal munculnya. Sistem ekonomi ini mulai menampakan kelemahan-kelemannya. Sehingga pada tahun 1930-an, sistem ekonomi ini runtuh. Ekonomi Negara-negara kapitalis mempunyai atau memiliki perekonomian yang merosot. Penngangguran merajalela dimana-mana. Walaupun seperti itu, para pakar ekonomi pada Negara-negara tersebut tidak tinggal diam, mereka melakukan berbagai perbaikan-perbaikan pada sistem tersebut. Dan akhirnya, sistem ekonomi tersebut kembali tegak sebagai kekuatan besar yang mengatur perekonomian dunia.
Kemunculan industri-industri besar di Eropa inilah, awal kekacauan di kalangan negara-negara lain. Kemunculan industri-industri besar akan memberikan efek yang sangat panjang dan luas. Akhirnya, sistem ekonomi ini telah menjadi satu-satunya penguasa dunia. Kapitalisme telah menjadi gurita besar yang tangan-tangannya telah membelit Negara-negara miskin dan berkembang didunia ini yang terus menerus dihisap, dieksploitasi, dikeruk dan dirampok kekayaannya.
Inilah kenyataan yang diakibatkan dari sistem kapitalis. Yang pada awalnya adalah adanya sistem ini untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan ekonomi untuk kepentingan kehidupan bersama bagi seluruh penduduk bumi, sekarang harus berubah menjadi “monster” yang menakutkan. Banyak sekali akibat-akibat yang ditimbulkan dari adanya sistem kapitalis khususnya pada Negara-negara miskin dan berkembang seperti Indonesia dan Negara-negara lain di benua Afrika dan benua Asia .
Dampak-dampak yang di timbulkan di antaranya :
1. kebutuhan bahan baku yang besar.
Pada dunia industri, kebutuhan bahan baku tidak pernah berhenti. Padahal, Negara Eropa bukanlah Negara yang kaya akan sumber daya alam (SDA). Dari sinilah mulainya penjajahan atas Negara Eropa kepada Negara-negara yang memiliki sumber daya alam yang banyak.
2. kebutuhan untuk terus membesar.
Dalam dunia ekonomi kapitalisme, tidak pernah dikenal kata cukup. Perusahaan yang mereka miliki harus terus melakukan perluasan ke Negara-negara lain.
3. kebutuhan untuk selalu menang
politik ekonomi kapitalis adalah politik ekonomi persaingan bebas. Bagi Negara-negara kapitalis, persaingan akan semakin mengkhawatirkan. Jika persaingannya memiliki kekuatan untuk menjadi Negara industri yang makin kuat. Karena sebab itu, mereka harus memiliki strategi agar tidak dapat dikalahkan oleh yang lainnya. Beberapa strateginya adalah :
a. Dengan pemberian utang luar negeri (ULN).
b. Tidak akan melakukan proses alih tekhnologi
c. Dengan melakukan embargo ekonomi.
d. Dengan kekuatan militer.
Seperti yang telah di jelaskan di atas, bahwa banyak sekali dampak-dampak negative yang di timbulkan. Sistem kapitalis saat ini telah tersebar hampir keseluruh pelosok Negara.. Walaupun tidak secara nyata, tetapi nilai-nilai atau dasar pemikiran kapitalis sudah banyak dipakai oleh negarnegara yang berasaskan demokrasi seperti Negara kita yaitu Negara Indonesia .
Mengapa Negara Indonesia di sebut Negara demokrasi tetapi banyak mempunyai pemikiran kapitalisme?
Sudah banyak fakta-fakta yang menunjukan bahwa pemikiran kapitalis sudah menjamur pada sistem di Indonesia ini. Dan akibatnya banyak sekali dampak-dampak negative yang di rasakan masyarakat Indonesia , di antaranya :
a. Kekayaan menumpuk pada beberapa orang atau perusahaan tertentu.
b. Negara ini termasuk ke dalam cengkraman penjajahan ekonomi.
c. Pengangguran semakin meningkat.
d. Negara kehilangan sumber-sumber pendapatannya.
e. Konsumen terbebani oleh harga-harga yang melambung.
f. Sumber daya alam milik rakyat banyak dikuasai oleh pihak swasta, khususnya pihak asing.
g. Rakyat terhalang untuk memanfaatkan milik mereka.
Dengan melihat banyaknya akibat-akibat negative yang di sebabkan oleh sistem kapitalis jika diterapkan dalam sistem di suatu Negara, sudah dapat disimpulkan bahwa itu tidak dibenarkan di dalam ajaran Islam. Karena di dalam agama Islam sudah jelas bahwa di dalam membina pemerintahan, suatu Negara harus memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya.
Sedangkan dalam faham kapitalis, sudah jelas bahwa masyarakat akan merasakan kesengsaraan dan tidak akan terbangun keseimbangan dalam sistem perekonomian pada Negara tersebut. Dan jika di suatu Negara pada sistem perekonomiannya sudah tidak bisa mensejahterakan masyarakatnya maka ada kemungkinan di Negara tersebut telah mengalami kemunduran.
Untuk mennghadapi penjajahan ekonomi kapitalis seperti diatas, tentu tidak bisa dengan solusi yang setengah-setengah. Dan tidak mungkin juga menggunakan solusi-solusi yang hanya berasal dari teori-teori ekonomi konvensional, yang hakikatnya merupakan teori ekonomi yang sudah masuk dalam wilayah ideology kapitalisme itu sendiri.
Sedangkan saat ini yang sedang dibutuhkan adalah solusi alternative dan yang tidak terpengaruh oleh ideology kapitalisme saat ini. Solusi alternative tersebut adalah solusi yang bersumber dari Islam itu sendiri. Sistem ekonomi Islam merupakan sistem yang tidak memihak apakah Negara yang dominant dalam menguasai factor-faktor produksi atau diserahkan semuanya kepada individu dan swasta?
Sistem ekonomi Islam memiliki pandangan bahwa seluruh harta yang ada di dunia ini sesungguhnya milik Allah, berdasarkan firman Allah yang berarti :“dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakannya kepadamu” (QS. An-Nur: 33)
Dari ayat tersebut dapat difahami bahwa harta yang diberikan Allah kepada manusia adalah merupakan pemberian dari Allah yang dikuasakan kepadanya. Penguasaan ini berlaku umum bagi semua manusia. Semua manusia mempunyai hak kepemilikan, tetapi bukan kepemilikan yang sebenarnya.
Oleh sebab itu, menurut Islam harta itu seharusnya hanya bisa dimiliki, dimanfaatkan, dikembangkan, dan didistribusikan secara sah sasuai dengan yang di perintahkan oleh Allah. Dan dapat disimpulkan bahwa sistem ekonomi Islam dapat dicakup dalam tiga buah yang utama, yaitu :
1. Kepemilikan (al-Milkiyah)
2. Pemanfaatan dan pengembangan kepemilikan (al-tasharuf al-milikiyah)
3. Distribusi harta kekayaan ditengah-tengah manusia (tauzi’ tsarwah bayna an-nas)
Dalam bidang fiscal, Islam juga telah mengaturnya. Jika didalam ekonomi kapitalis menjadikan sumber utama penerimaan negaranya adalah dari pajak. Sedangakan dalam Islam sumber-sumber penerimaan Negara untuk kas Baitul Mal (sejenis APBN) ada tiga sumber, yaitu :
a. Dari sector kepemilikan individu, seperti : shodaqah, hibah, zakat, dsb
b. Dari sector kepemilikan umum, seperti : pertambangan, minyak bumi, gas dan kehutanan
c. Dari sector kepemilikan Negara, seperti : jizyah, kharaj, ghanimah, fa’I, dsb
Kesimpulan
Sehebat apapun sebuah sistem, tetapi jika pengelolanya tidak amanah, maka sistem tersebut akan hancur. Dalam sistem Negara yang bercorak sekularistik seperti di Indonesia ini, yaitu ketika agama dipisahkan dari pengaturan kenegaraan, akan menyebabakan hubungan dengan syari’at hanya sebagai aktifitas ibadah ritual saja.
Sedangkan ketika mengelola Negara maka hubungan dengan syari’at menjadi lemah, bahkan tidak ada sama sekali. Hal inilah yang membuat atau menjadi sumber terjadinya perpecahan di dalam suatu Negara.Jadi, jika suatu Negara ingin mencapai kemakmuran, terlebih dahulu membenahi sistem yang dipakai saat itu. Jika sistemnya sudah sempurna dan diterapkan juga dengan sempurna maka Negara tersebut akan merasakan kemakmuran dan kesejahteraan pada masyarakatnya.
Dan salah satu sistem yang menurut saya dapat dijadikan pijakan didalam mengatur pemerintahan dalam suatu Negara adalah dengan mengambil nilai-nilai atau cara-cara yang ditawarkan atau diterapkan dalam agama Islam. Tetapi tidak harus merubah secara keseluruhan dengan mengikuti secara penuh apa yang diterapkan pada Negara yang berasakan Islam. Khususnya pada Negara Indonesia , kita cukup mengambil nilai-nilai atau cara-cara yang dapat memajukan pemerintahan di Negara Indonesia ini.Etika Bisnis Dalam Islam: Praktek Kapitalisme di Amerika
oleh: Oleh Marpuji Ali (Dosen Fakultas Agama Islam UMS)
Kapitalisme, diperkenalkan oleh Karl Marx (lahir dari keluarga progresif Yahudi. Ayahnya bernama Herschel keturunan para rabi[1]) sekitar abad 19 (sering dijuluki sebagai bapak dari komunisme yang berasal dari kaum terpelajar dan politikus)[2] adalah suatu sistem produksi yang didasarkan pada hubungan antara kapital dengan tenaga kerja. Pemilik modal (kapital) memiliki hak penuh terhadap apa yang dimiliki. Maka dalam kapitalisme ada individual ownership, market economy, competition, and profit[3].
Kepemilikan pribadi (misalnya alat-alat produksi, tanah, perusahaan, dan sumber daya alam), sistem pasar adalah sistem yang dipakai sebagai dasar pertukaran barang dan jasa, serta tenaga kerja menjadi komoditi yang dapat diperjual belikan di pasar dalam kapitalisme. Sedangkan kapitalisme menurut para ahli didefinisikan sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi.[4]
Dalam dunia ekonomi peran modal sangatlah besar, bahkan pemilik modal bisa menguasai pasar serta menentukan harga dalam rangka mengeruk keuntungan yang besar. Industrialisasi bisa berjalan dengan baik kalau melalui kapitalisme. Fernand Braudel pernah menyatakan bahwa “kaum kapitalis merupakan spekulator dan pemegang monopoli yang berada dalam posisi untuk memperoleh keuntungan besar tanpa menanggung banyak resiko”[5].
Bagaimana sistem ekonomi Amerika Serikat? Amerika menganut sistem perusahaan bebas, sebagaimana model kapitalisme klasik, yakni kebebasan berusaha dan kebebasan pasar. Kapitalisme menghendaki peranan pemerintah dalam mengatur dunia usaha dapat diminimalkan. Akan tetapi Amerika dalam kenyataannya tidaklah demikian, justru pemerintah melakukan campur tangan dalam ekonomi. Intervensi pemerintah dalam rangka untuk menciptakan stabilitas keamanan merupakan bagian dari sistem perekonomiannya[6]. Roda ekonomi nasional dapat berjalan dengan baik kalau ada jaminan keamanan dari pemerintah. Rasa aman adalah hak yang paling mendasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Dalam masyarakat yang mengakut sistem kapitalisme, persaingan yang bebas dalam menjajakan produksi adalah sesuatu yang sangat prinsip. Pemerintah berkewajiban menjaga prinsip ini, dengan menciptakan suasana yang kondusif bagi persaingan bebas. Maka intervensi pemerintah dalam rangka menjaga sistem ekonomi yang berkeadilan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, tidak adanya kekerasan pada hak-hak dasar. Kalau suatu usaha bisnis hanya menguntungkan dan memperkaya pemimpin negara, dan birokrat pemerintah, sementara rakyatnya tidak sejahtera maka hal itu tidaklah bermoral.
Bentuk intervensi pemerintah Amerika Serikat adalah dalam hal:
(a) memberikan tunjangan bagi orang-orang yang tidak mampu bersaing di pasar bebas karena sakit, dan tidak memiliki ketrampilan;
(b) menyediakan barang-barang dan jasa yang diperlukan untuk masyarakat umum, misalnya jalan untuk memperlancar arus transportasi barang dagangan, kereta api untuk mengangkut barang dagangan dalam jumlah yang besar, kemudian polisi untuk memberikan rasa aman bagi pelaku bisnis;
( c ) mengontrol siklus ekonomi, dengan cara jika ekonomi melemah pemerintah melakukan penguatan permintaan, dan jika ekonomi menguat pemerintah melakukan pengereman;
(d) melakukan koreksi terhadap penyimpangan-penyimpangan dengan cara menegakkan hukum kepada siapapun yang melanggar dalam melakukan usaha ekonomi; dan
(e) meminta pajak usaha dari para pelaku ekonomi. Pajak ini nantinya dikembalikan lagi kepada masyarakat umum dalam bentuk pelayanan dan jasa[7] .
[1] Rabi atau Rabbi (Ibrani Klasik ribbī; Ashkenazi modern dan Israel rabbī) dalam Yudaisme, berarti "guru", atau arti harafiahnya "yang agung". Kata "Rabi" berasal dari akar kata bahasa Ibrani RaV, yang dalam bahasa Ibrani alkitabiah berarti "besar" atau "terkemuka, (dalam pengetahuan)".
Dalam aliran-aliran Yudea kuno, kaum bijaksana disapa sebagai (Ribbi atau Rebbi) — dalam abad-abad belakangan ini diubah ucapannya menjadi Rabi (guruku). Istilah sapaan penghormatan ini lambat laun dipergunakan sebagai gelar, dan akhiran pronomina "i" (-ku) kehilangan maknanya karena seringnya kata ini digunakan. Di Eropa Timur, Rabi diucapkan sebagai Ravin,
[2] Jonathan H. Turner. The Emergence of sociological theory. 1981. Illinois: The Dorsey Press. Hlm. 165-190
[3] W. Ebenstein, 1980: 148-151
[4] wikipedi
[5] Yoshihara Kunio, 1990: 3
[6] Richard, 1995: 168-170
[7] Ibid., hal. 170-173