| Mera Naam Joker: berhala yang bernama NASIONALISME

Jumat, 03 Desember 2010

berhala yang bernama NASIONALISME


ARTI, SEJARAH DAN PERKEMBANGAN NASIONALISME
Ahmad Zain An Najah
Nasionalisme adalah sebuah faham yang membentuk loyalitas berdasarkan kesatuan tanah air, budaya dan suku.
Pengertian ini diperjelas kembali oleh Dr. Ali Nafi’ di dalam bukunya “Ahammiyatul Jihad”, beliau menulis: “Nasionalisme merupakan bentuk pengkultusan kepada suatu bangsa ( tanah air ) yang diaplikasikan dengan memberikan kecintaan dan kebencian kepada seseorang berdasarkan pengkultusan tersebut, ia berperang dan mengorbankan hartanya demi membela tanah  air belaka ( walaupun dalam posisi salah ), yang secara otomatis akan menyebabkan lemahnya loyalitas kepada agama yang dianutnya, bahkan menjadi loyalitas tersebut bisa hilang sama sekali”. (Dr. Ali Yafi’, Ahammiyatul Jihad, hal. 411)
Lain halnya dengan Prof. Hans Kohn, pakar sejarah terkemuka abad ini, yang menyatakan bahwa nasionalisme adalah suatu paham yang tumbuh dalam masyarakat dan mempunyai empat ciri:
1. Kesetiaan tertinggi individu diserahkan kepada Negara kebangsaan.
2. Dengan perasaan yang mendalam akan suatu ikatan yang erat dengan tanah tumpah darahnya.
3. Perasaan yang mendalam dengan tradisi-tradisi setempat, dan
4. Kesetiaan dengan pemerintah yang resmi.
(Gatra, 11 Nopember 1995, hal 76)
Perasaan ingin berkumpul dengan yang lainnya adalah sebuah fitrah yang tidak bisa dipungkiri oleh setiap orang. Karena manusia adalah makhluk ijtima’i. Islampun tidak melarang bahkan mewajibkan umatnya untuk bersatu dan berkumpul, bekerja sama di dalam menjalakan kewajibannya sehari-hari.
Tabi’at dienul Islam sendiri adalah tabi’at kebersamaan. Bahkan sebagian ajarannya tidak bisa dilaksanakan kecuali secara bersama-sama. Tapi dari segi lain, Islampun meletakkan batas-batas tertentu yang tidak boleh dilanggar oleh umat manusia, karena akibatnya akan fatal.
Paham Nasionalisme akan berkembang di kalangan umat Islam, manakala batasan-batasan yang baku itu di terjang. Perasaan fanatisme golongan, mungkin sekali-kali timbul pada diri setiap orang, bersamaan dengan timbul-tenggelamnya ke-imanannya.
Munculnya faham nasionalisme berawal dari munculnya fanatik golongan, fanatik ini  muncul bersamaan dengan munculnya makhluk yang bernama manusia. Mungkin fenomena tersebut belum begitu nampak pada keluarga “Adam” alaihissalam, yang merupakan cikal bakal umat manusia. Karena jumlah keturunannya yang masih sedikit waktu itu. Walaupun begitu, isyarat akan menambah wabah “fanatik golongan” di anak keturunannya nampak jelas ketika terjadi percekcokan antara dua putra Adam yang mengakibatkan tumpahnya darah manusia pertama kali di bumi persada ini, sebagaimana yang telah digambarkan Allah di dalam surat al-Maidah ayat: 27-31.
Perselisihan antar anggota keluarga itu terulang kembali di dalam skala yang lebih besar, yaitu ketika adanya suatu usaha pembunuhan yang dilakukan oleh saudara-saudara Yusuf. Sejarah yang diabadikan al Quran di dalam satu surat tersebut, menggambarkan bagaimana bahaya sebuah kedengkian yang muncul dari perasaan bangga terhadap sebuah kelompok. Hanya karena berbeda ibu, mereka menyimpan kebencian yang sangat kepada saudaranya yang tidak berdosa itu. Api perselisihan di lingkungan keluarga itu akhirnya membesar dan berpindah kepada tingkat kesukuan dan kebangsaan.
Fir’aun dan bala tentaranya yang berusaha untuk memusnahkan etnis Bani Israel dari bumi Mesir adalah salah satu contoh dari drama kehidupan masyarakat yang terjebak didalam fanatik kelompok dan kesukuan. Setiap bayi laki-laki yang lahir tidak diberinya kesempatan untuk bernafas lebih lama di negara lembah Niel tersebut. Peristiwa tragedi kemanusiaan tersebut mewarnai banyak lembaran-lembaran di dalam al qur’an. Permusuhan itu tak kunjung padam sampai diutusnya Nabi Musa As untuk merubah pertarungan etnis tersebut menjadi pertarungan antara al haq dan al bathil.
Kefanatikan kadang-kadang membuat seseorang kehilangan akal, membabi buta, mengumbar hawa nafsu bahkan mengantarnya pada derajat kebinatangan. Sifat inilah yang akhirnya mendominasi kehidupan bangsa Arab pada masa jahiliyah. Salah satu buktinya seperti yang diungkapkan ibnu Katsir di dalam bukunya “Bidayah wa Nihayah”, tentang terjadinya peperangan antara bani Khoza’ah dan Jarhamiyin yang tak pernah kunjung padam di dalam memperebutkan ka’bah. (Ibnu Katsir, Bidayah wa Nihayah, Juz: 2, hal. 20)
Sementara itu di Yatsrib –al Madinah an Nabawiyah-, Auz dan Khozroj yang merupakan dua kabilah besar tak pernah berhenti berperang. Beratus-ratus jiwa berjatuhan setiap saat, sampai datangnya Islam menyatukan mereka kembali. Allah berfirman:
واعتصموا بحبل الله جميعا ولا تفرقوا واذكروا نعمة الله عليكم إذ كنتم أعداء فألف بين قلوبكم فأصبحتم بنعمته إخوانا وكمنتم على شفا حفرة من النار فأنقذكم منها كذلك يبين الله لكم أياته لعلكم تهتدون
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk”.
Di dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan, bahwa ayat ini diturunkan kepada Auz dan Khozroj, ketika seorang yahudi berusaha mengobarkan api kedengkian dan perpecahan antara dua kabilah tersebut, dengan mengungkit-ungkit masalah-masalah yang telah silam pada waktu jahiliyah. Tatkala berita itu sampai pada Rosulullah saw. saw, bergegaslah beliau menuju tempat bertemunya dua kelompok tersebut untuk memadamkan api perpecahan itu, sebelum berubah menjadi pertumpahan darah seraya berseru: “Apakah kalian akan mengobarkan faham Jahiliyah, padahal  saya masih berada diantara kalian?”. Kemudian Rosulullah saw. saw. Membaca ayat tersebut. (Ibnu Katsir, Tafsirul Quranul Adhim, ( Beirut, Alam al-Kutub), juz: 1, hal. 347)
Tidak menutup kemungkinan, perasaan bangga terhadap kesukuan tersebut, suatu saat akan timbul didalam kehidupan para sahabat, baik ketika Rosulullah saw. saw. masih berada di tengah-tengah mereka, seperti kejadian diatas maupun setelah wafatnya Rosulullah saw. saw, seperti pada peristiwa di Saqifa Bani Sa’ad, ketika terjadi klies antara Muhajirin dan Anshor di dalam menentukan kholifah pengganti Rosulullah saw. saw. (Ibnu al Aroby, al Awashim minal Qowashim, hal. 56, 61)
Namun pemahaman jahiliyah tersebut cepat hilang lagi, manakala mereka diingatkan lagi kepada kebenaran. Dengan demikian nasionalisme tidak sempat berkembang di kalangan sahabat, sebuah potret masyarakat yang telah ditempa di madrasah Rosulullah saw. saw.
Namun sangat disayangkan sekali, keadaan tersebut tidak berlangsung lama. Faham nasionalisme itu mulai berkembang lagi pada generasi sesudahnya, tepatnya sejak berakhirnya Khulafaur Rosyidin, kemudian semakin hari semakin bertambah. Dan prosentasinya memuncak pada hari ini. Penyakit inilah yang akhirnya mengantarkan pada runtuhnya daulah Umamiyah dan Daulah Abasiyah, yang di kemudian hari akan menyebabkan ambruknya khilafah Islamiyah pada abad XX.
Rahasia keruntuhan Khilafah-khilafah Islamiyah tersebut pernah ditulis Abul A’la Al Maududi di dalam bukunya “Islamul Yaum”. Tokoh pemikir Islam yang produktif tersebut mengatakan :
Bahwa penyakit kronis ini menyebabkan hancurnya Daulah Umawiyah dan menjadi pemicu perpecahan antara kabilah-kabilah Arab waktu itu, dan karenanya pula runtuhlah pondasi Daulah Umawiyah yang berada di Andalus begitu juga yang menyebablan rontoknya wilayah Islamiysh Haidar Abad di India.” (Abul A’la Al Maududi, Islamul Yaum, hal 35)

Berhala Modern Itu Bernama Nasionalisme

Ada sebuah ayat di dalam Al-Qur’an yang mengisyaratkan bahwa suatu masyarakat sengaja menjadikan ”berhala” tertentu sebagai perekat hubungan antara satu individu dengan individu lainnya. Sedemikian rupa ”berhala” itu diagungkan sehingga para anggota masyarakat yang ”menyembahnya” merasakan tumbuhnya semacam ”kasih-sayang” di antara mereka satu sama lain. Suatu bentuk kasih-sayang yang bersifat artifisial dan temporer. Ia bukan kasih-sayang yang sejati apalagi abadi. Gambaran mengenai berhala pencipta kasih-sayang palsu ini dijelaskan berkenaan dengan kisah Nabiyullah Ibrahim ’alaihis-salam.

وَقَالَ إِنَّمَا اتَّخَذْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَوْثَانًا مَوَدَّةَ بَيْنِكُمْ

فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ثُمَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُ بَعْضُكُمْ بِبَعْضٍ وَيَلْعَنُ

بَعْضُكُمْ بَعْضًا وَمَأْوَاكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ نَاصِرِينَ

“Dan berkata Ibrahim ’alaihis-salam: “Sesungguhnya berhala-berhala yang kamu sembah selain Allah adalah untuk menciptakan perasaan kasih sayang di antara kamu dalam kehidupan dunia ini kemudian di hari kiamat sebahagian kamu mengingkari sebahagian (yang lain) dan sebahagian kamu melaknati sebahagian (yang lain); dan tempat kembalimu ialah neraka, dan sekali-kali tak ada bagimu para penolongpun.” (QS Al-Ankabut ayat 25)

“Berhala-berhala” di zaman dahulu adalah berupa patung-patung yang disembah dan dijadikan sebab bersatunya mereka yang sama2 menyembah berhala patung itu padahal berhala itu merupakan produk bikinan manusia. Di zaman modern sekarang “berhala” bisa berupa aneka isme/ ideologi/ falsafah/ jalan hidup/ way of life/ sistem hidup/ pandangan hidup produk bikinan manusia. Manusia di zaman skrg juga “menyembah” berhala-berhala modern tersebut dan mereka menjadikannya sebagai “pemersatu” di antara aneka individu dan kelompok di dalam masyarakat. Berhala modern itu menciptakan semacam persatuan dan kasih-sayang yang berlaku sebatas kehidupan mereka di dunia saja. Berhala modern itu bisa memiliki nama yang beraneka-ragam. Tapi apapun namanya, satu hal yang pasti bahwa ia semua merupakan produk fikiran terbatas manusia. Ia bisa bernama Komunisme, Sosialisme, Kapitalisme, Liberalisme, Nasionalisme atau apapun selain itu.

Semenjak runtuhnya tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara ummat Islam 85 tahun yang lalu bangsa-bangsa Muslim di segenap penjuru dunia mulai menjalani kehidupan sosialberlandaskan sebuah faham yang sesungguhnya asing bagi mereka. Faham itu bernama Nasionalisme. Ketika Khilafah Islamiyyah masih tegak dan menaungi kehidupan sosial ummat, mereka menghayati bahwa hanya aqidah Islam Laa ilaha illa Allah sajalah yang mempersatukan mereka satu sama lain. Hanya aqidah inilah yang menyebabkan meleburnya sahabat Abu Bakar yang Arab dengan Salman yang berasal dari Persia dengan Bilal yang orang Ethiopia dengan Shuhaib yang berasal dari bangsa Romawi. Mereka menjalin al-ukhuwwah wal mahabbah (persaudaraan dan kasih sayang) yang menembus batas-batas suku, bangsa, warna kulit, asal tanah-air dan bahasa. Dan yang lebih penting lagi bahwa ikatan persatuan dan kesatuan yang mereka jalin menembus batas dimensi waktu sehingga tidak hanya berlaku selagi mereka masih di dunia semata, melainkan jauh sampai kehidupan di akhirat kelak. Mengapa? Karena ikatan mereka berlandaskan perlombaan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, Maha Hidup lagi Maha Abadi.

الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ

”Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS Az-Zukhruf ayat 67)

Orang-orang beriman tidak ingin menjalin pertemanan yang sebatas akrab di dunia namun di akhirat kemudian menjadi musuh satu sama lain. Oleh karenanya, mereka tidak akan pernah mau mengorbankan aqidahnya yang mereka yakini akan menimbulkan kasih-sayang hakiki dan abadi. Sesaatpun mereka tidak akan mau menggadaikan aqidahnya dengan faham atau ideologi selainnya. Sebab aqidah Islam merupakan pemersatu yang datang dan dijamin oleh Penciptanya pasti akan mewujudkan kehidupan berjamaah sejati dan tidak bakal mengantarkan kepada perpecahan dan bercerai-berainya jamaah tersebut.

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

”Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dalam jamaah, dan janganlah kamu bercerai berai.” (QS Ali Imran ayat 103)

Sewaktu ummat Islam hidup di bawah naungan Syariat Allah dalam tatanan Khilafah Islamiyyah mereka tidak mengenal bentuk ikatan kehidupan sosial selain Al-Islam. Mereka tidak pernah membangga-banggakan perbedaan suku dan bangsa satu sama lain. Betapapun realitas suku dan bangsa memang tetap wujud, tetapi ia tidak pernah mengalahkan kuatnya ikatan aqidah di dalam masyarakat. Sedangkan setelah masing-masing negeri kaum muslimin mengikuti jejak langkah Republik Turki Modern Sekuler, maka mulailah mereka mengekor kepada dunia barat yang hidup dengan membanggakan Nasionalisme masing-masing bangsa. Padahal bangsa-bangsa Barat tidak pernah benar-benar berhasil membangun soliditas sosial melalui man-made ideology tersebut. Akhirnya bangsa-bangsa Muslim mulai sibuk mencari-cari identitas Nasionalisme-nya masing-masing. Mulailah orang Indonesia lebih bangga dengan ke-Indonesiaannya daripada ke-Islamannya. Bangsa Mesir bangga dengan ke-Mesirannya. Bangsa Saudi bangga dengan ke-Saudiannya. Bangsa Turki bangga dengan ke-Turkiannya. Lalu perlahan tapi pasti kebanggaan akan Islam sebagai perekat hakiki dan abadi kian tahun kian meluntur.

Sehingga di dalam kitab Fi Zhilalil Qur’an Asy-Syahid Sayyid Qutb rahimahullah menulis komentar mengenai surah Al-Ankabut ayat 25 di atas sebagai berikut:

Ia (Ibrahim) ’alaihis-salam berkata kepada mereka (kaumnya), “Kalian menjadikan berhala-berhala sebagai sesembahan selain Allah, yang kalian lakukan bukan karena kalian mempercayai dan meyakini berhaknya berhala-berhala itu untuk disembah. Namun, itu kalian lakukan karena basa-basi kalian satu sama lain, dan karena keinginan untuk menjaga hubungan baik kalian satu sama lain, untuk menyembah berhala ini. Sehingga, seorang teman tak ingin meninggalkan sesembahan temannya (ketika kebenaran tampak baginya) semata karena untuk menjaga hubungan baik di antara mereka, dengan mengorbankan kebenaran dan akidah!”

Hal ini terjadi di tengah masyarakat yang tak menjadikan akidah dengan serius. Sehingga, mereka saling berusaha menyenangkan temannya dengan mengorbankan akidahnya, dan melihat masalah akidah itu sebagai sesuatu yang lebih rendah dibandingkan jika ia harus kehilangan teman! Ini adalah keseriusan yang benar-benar serius. Keseriusan yang tak menerima peremehan, santai, atau basa-basi.

Kemudian Ibrahim’alaihis-salam menyingkapkan kepada mereka lembaran mereka di akhirat. Hubungan sesama teman yang mereka amat takut jika terganggu karena akidah, dan yang membuat mereka terpaksa menyembah berhala karena untuk menjaga hubungan itu, ternyata di akhirat menjadi permusuhan, saling kecam, dan perpecahan.

”…Kemudian di hari Kiamat sebagian kamu mengingkari sebagian (yang lain) dan sebagian kamu melaknati sebagian (yang lain)….”

Hari ketika para pengikut mengingkari orang-orang yang diikutinya, orang-orang yang dibeking mengkafirkan orang-orang yang membekingnya, setiap kelompok menuduh temannya sebagai pihak yang menyesatkannya, dan setiap orang yang sesat melaknat teman yang menyesatkannya!

Kemudian kekafiran dan saling melaknat itu tak bermanfaat sama sekali, serta tak dapat menghalangi azab bagi siapapun.

”…Dan tempat kembalimu ialah neraka, dan sekali-kali tak ada bagimu para penolong pun.”

Mereka (kaumnya Nabi Ibrahim ’alaihis-salam) pernah menggunakan api untuk membakar Ibrahim ’alaihis-salam, tapi Allah kemudian membela dan menyelamatkan Ibrahim ’alaihis-salam dari api itu. Sementara mereka tak ada yang dapat menolong mereka dan tak ada keselamatan bagi mereka!

Saudaraku, marilah kita tinggalkan segala bentuk “berhala modern” yang sadar ataupun tidak selama ini kita “sembah”. Kita jadikan faham selain Islam sebagai sebuah perekat antara satu sama lain, padahal persatuan dan kasih-sayang yang dihasilkannya hanya bersifat fatamorgana. Marilah hanya AL-ISLAM yang kita jadikan “faktor pemersatu” yang pasti terjamin akan mempersatukan kita di dunia dan di akhirat. Al-Islam bukan produk manusia melainkan produk Allah Yg Maha Tahu dan Maha Sempurna pengetahuannya.

Sedemikian hebatnya pengaruh Nasionalisme sehingga sebagian orang yang mengaku berjuang untuk kepentingan ummat-pun takluk di bawah ideologi buatan manusia yang satu ini. Betapa ironisnya perjuangan para politisi Islam tatkala mereka rela untuk menunjukkan inkonsistensi-nya di hadapan seluruh ummat demi meraih penerimaan dari fihak lain yang jelas-jelas mengusung Nasionalisme. Seolah kelompok yang mengusung ideologi Islam harus siap mengorbankan apapun demi mendapatkan keridhaan kelompok yang mengusung Nasionalisme. Seolah memelihara persatuan dan soliditas berlandaskan Nasionalisme jauh lebih penting dan utama daripada mewujudkan al-ukhuwwah wal mahabbah (persaudaraan dan kasih sayang) berlandaskan aqidah Islam.

Sedemikian dalamnya faham Nasionalisme telah merasuk ke dalam hati sebagian orang yang mengaku memperjuangkan aspirasi politik Islam sehingga rela mengatakan bahwa ”Isyu penegakkan Syariat Islam merupakan isyu yang sudah usang dan tidak relevan.” Tidakkah para politisi ini menyadari bahwa ucapan mereka seperti ini bisa menyebabkan rontoknya eksistensi Syahadatain di dalam dirinya? Dengan kata lain ucapannya telah mengundang virus ke-murtad-an kepada si pengucapnya. Wa na’udzubillahi min dzaalika.

Sebagian orang berdalih bahwa jika kita mengusung syiar ”Penegakkan Syariat Islam” lalu bagaimana dengan nasib orang-orang di luar Islam? Saudaraku, disinilah tugas kita orang-orang beriman untuk mempromosikan Islam sebagai “faktor pemersatu” yg bersifat Rahmatan lil ‘aalamiin. Tidakkah terasa aneh bila “mereka” bisa dan boleh dibiarkan mendikte aneka isme/ ideologi/ falsafah/ jalan hidup/ way of life/ sistem hidup/ pandangan hidup produk bikinan manusia kepada kita umat Islam, sedangkan kita umat Islam tidak mampu –bahkan kadang tidak mau- mempromosikan (baca: berda’wah) menyebarluaskan ajaran Allah kepada “mereka”? Wallahua’lam.-

وَلَا تُؤْمِنُوا إِلَّا لِمَنْ تَبِعَ دِينَكُمْ قُلْ إِنَّ الْهُدَى هُدَى اللَّهِ

أَنْ يُؤْتَى أَحَدٌ مِثْلَ مَا أُوتِيتُمْ أَوْ يُحَاجُّوكُمْ عِنْدَ رَبِّكُمْ

”Dan Janganlah kamu percaya melainkan kepada orang yang mengikuti agamamu. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk (yang harus diikuti) ialah petunjuk Allah, dan (janganlah kamu percaya) bahwa akan diberikan kepada seseorang seperti apa yang diberikan kepadamu, dan (jangan pula kamu percaya) bahwa mereka akan mengalahkan hujjahmu di sisi Tuhanmu”. (QS Ali Imran ayat 73)

http://www.eramuslim.com/suara-langit/undangan-surga/berhala-modern-itu-bernama-nasionalisme.htm

SELAMAT DATANG, WAHAI INSAN YANG DIMULIAKAN TUHAN

Muliakan dirimu
Kar'na Tuhan t'lah memuliakanmu
Muliakan Tuhan
Kau 'kan temui kesejatian

usai itu usia tak sia-sia
layaknya sa'i, lalu bersua
lalu Ia titipkan pesan dalam jiwa:
 

PAHAM KEKELOMPOKAN Chauvinisme, Nasionalisme, Humanisme, “makhluk-isme”

oleh khayrurrijal

Seringkali dikatakan bahwa dalam berinteraksi antara manusia satu dengan manusia lain yang harusnya dijadikan pijakan adalah kemanusiaan atau humanisme, dengan slogannya liberte, egalite, fraternite. Manusia, berdasarkan pada humanisme yang menurunkan HaM (Hak Manusia/Human Rights), adalah sama rata, duduk sama rendah berdiri sama tinggi. Dengan pijakan tersebutlah baru dapat terjadi sebuah interaksi yang baik, yang tidak mendiskreditkan salah satu pihak. Pijakan tersebut juga dikatakan lebih luas daripada yang digunakan oleh din (“agama”) yang kenyataannya dinilai mendiskreditkan salah satu pihak yang bukan dalam satu din yang sama. Pandangan seperti inilah yang kemudian dijadikan sebuah kebenaran yang nampaknya tidak tergoyahkan.
Tapi, pada tulisan ini penulis hendak memberikan sebuah perspektif lain dalam melihat persoalan interaksi antar manusia tersebut. Sebuah perspektif yang menggunakan kerangka-melihat tentang luas dan sempit suatu pijakan interaksi. Jika dilihat, memang humanisme adalah sebuah paham yang lebih luas dibandingkan dengan cinta kepada kebudayaan suku (sering disebut chauvinisme atau primordialisme yang berkonotasi negatif, sedangkan konotasi positifnya saya belum tahu) dan cinta kepada negara (nasionalisme). Humanisme tentunya melampaui semua suku dan negara (internasional; nation, dalam arti bangsa dan juga negara) dan nampaknya mampun untuk menyatukan seluruh manusia untuk menyikapi sesuatu atas dasar kemanusiaan.
Lintasan sekilas di atas tentu dapat diakui kebenarannya, tapi jika kemudian dilihat lebih seksama, humanisme itu anggotanya terbatas pada manusia saja dan bukan tumbuhan dan binatang. Sehingga masih perlu diperluas lagi, mungkin menjadi bioisme yaitu, paham yang menjadikan seluruh makhluk hidup menjadi anggotanya. Dan ini pun dapat mendorong manusia untuk berinteraksi dengan makhluk hidup lainnya secara liberte, egalite, dan fraternite, sebagai sama-sama makhluk hidup. Hal ini menjadi penting karena meskipun manusia memiliki kelebihan dalam kesadarannya, namun itu bukan berarti untuk dapat semena-mena dalam berhubungan dengan makhluk hidup lainnya. Hal ini dapat dilihat dalam apa yang diperjuangkan oleh kelompok ecophilosophy atau pecinta alam. Salah satu yang hendak diperjuangkan adalah bagaimana agar posisi manusia dan makhluk hidup lainnya menjadi sejajar di hadapan hukum.
Namun, bioisme juga ternyata hanya terbatas beranggotakan pada makhluk hidup saja, sedangkan di alam semesta ini tidak hanya ada makhluk hidup, tetapi juga ada makhluk mati atau sering disebut benda mati. Sehingga mungkin dapat dibuat lagi sebuah paham yang bernama makhlukisme. Makhlukisme ini tentu menjadi sebuah cakupan yang sangat luas dalam berhubungan antar makhluk. Meskipun sebenarnya dapat juga dibuat wujudisme. Karena, makhlukisme nampaknya belum memasukkan pencipta sebagai anggota. Tapi karena tentu tidak ingin membuat sebuah kesejajaran antara Pencipta dengan makhluk, maka tentu akan sangat tidak tepat membuat kategori wujudisme. Sehingga cukuplah membuat kategori makhlukisme karena makhluk juga sudah berarti menyiratkan khalik atau Pencipta dalam berhubungan dengan makhluk, namun tidak menjadikan Pencipta sejajar dengan makhluk. Pencipta, dikatakan berhubungan dengan makhluk karena penciptalah yang telah menetapkan bagaimana cara berhubungan antar makhluk sehingga membawa keharmonisan dan tunduk pada Pencipta.
Jika terdapat penolakan terhadap makhlukisme dan hendak mengubahnya menjadi wujudisme tanpa menyertakan Pencipta, maka sebenarnya orang tersebut mengingkari jalan pikiran yang sangat sederhana dan mudah untuk diterima kebenarannya. Jalan pikiran tersebut adalah bahwa kelahiran manusia dari rahim ibunya adalah juga sebuah penciptaan, yang mungkin dalam pandangan mereka yang materialistis atau ateis, manusia yang dilahirkan tersebut diciptakan oleh kedua orang tuanya. Sehingga jika terdapat ciptaan (makhluk) maka ada penciptanya (khalik).
Lebih lanjut, kemudian tidak ada alasan untuk menolak jalan pikiran tersebut untuk juga digunakan dalam memandang alam semesta ini. Sebab, orang tua yang dikatakan menciptakan anaknya pada dasarnya tidak menciptakan dirinya sendiri, dan begitu pula orang tuanya dan begitu seterusnya hingga akhirnya terdapat Sang Pencipta. Kalaupun manusia tersebut membuat wujudisme, ia kemudian akan menemukan kebingungan dalam menetapkan bagaimana seharusnya ia (manusia) berhubungan dengan semua yang wujud di alam semesta ini. Karena, ia hanya memiliki pengetahuan yang terbatas, yang bahkan belum mampu menemukan bagaimana seharusnya antar manusia, makhluk hidup, atau benda mati dalam berhubungan.
Oleh karena penolakan terhadap Pencipta dan makhlukisme hanya mendorong jatuh kepada kebingungan yang sangat, maka penulis akan memusatkan pembahasan pada makhlukisme. Dalam makhlukism, sebagaimana sudah diutarakan terdapat aturan yang sudah ditetapkan oleh Pencipta tentang bagaimana seharusnya seluruh makhluk berhubungan dengan dirinya, makhluk lain, dan khaliknya (Pencipta). Aturan-aturan ini sedemikian jelas dan mudah diterima, karena Pencipta telah membuat aturan sesuai dengan sifat-dasar (nature) tiap-tiap makhluk. Sehingga, nampak jelas bahwa Pencipta memang tidak menginginkan apa-apa dari makhluk karena ketaatan makhluk pada aturan akan membuat makhluk menjadi dekat dengan khalik dan mendapatkan kebahagiaan.
Namun, dalam menaati peraturan yang telah ditetapkan Pencipta, pencipta kemudian membuat dua pembedaan yaitu, muslim dan kafir – meskipun sebenarnya setiap makhluk tunduk pada Pencipta meskipun ada yang sukarela dan yang terpaksa. Dua pembedaan atau diskriminasi tersebut dibuat dengan sebuah hikmah agar jelas yang mana yang muslim dan yang kafir. Kondisi yang jelas tersebut juga diturunkan dengan perlakuan yang berbeda antara muslim dengan muslim dan muslim dengan kafir. Pembedaan perlakuan ini tentunya bukan karena hendak mendiskreditkan makhluk kafir, tetapi agar makhluk yang kafir dapat menyadari bahwa ia berbeda. Dan tentunya juga sudah diwajibkan oleh Pencipta bagi muslim untuk memberikan peringatan berupa perlakuan yang berbeda agar makhluk yang kafir sadar bahwa dirinya kafir dan segera dapat menjadi muslim. Karena hanya dengan menjadi muslim, makhluk akan mendapat kebahagiaan yang sebenarnya. Seandainya saja kejelasan tersebut menjadi kabur tentu makhluk yang kafir tidak akan menyadari perbedaan dirinya dengan muslim dan peringatan pun mungkin menjadi tidak disampaikan oleh muslim karena ketidakjelasan kondisi tersebut.
Jadi, dapat ditegaskan kembali bahwa makhlukisme adalah sebuah cakupan yang maksimal atau paling luas untuk meletakkan “kesejajaran” antar makhluk. Yang dimaksudkan dengan kesejajaran adalah bagaimana memperlakukan makhluk lain yang juga hamba Pencipta. Dan kesejajaran yang dimaksud tidak bermaksud menghilangkan tingkatan dan keutamaan masing-masing makhluk. Dan dalam makhlukisme terdapat dua varian yang dibuat agar terdapat kejelasan yang mana yang taat pada Pencipta dan yang tidak. Kemudian, perbedaan antara muslim dan kafir bukan sebuah bentuk pendiskreditan tapi sebuah bentuk penyadaran dan merupakan sebuah syarat agar peringatan yang diwajibkan Pencipta menjadi dapat disampaikan.

Wallahu’alam bishshowab

Nasionalisme

Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris “nation”) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa “kebenaran politik” (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu “identitas budaya” debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah sumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan, dan sebagainya.

Beberapa Bentuk Nasionalisme

Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan Negara) yang populer berdasarkan pendapat warga negara, etnis, budaya, keagamaan dan ideology. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, “kehendak rakyat”, “perwakilan politik”. Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-jacques rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudul Du Contact Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia “mengenai kontrak sosial”).
Nasionalisme Etnis adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johan Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk “rakyat”).
Kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. Misalnya “Grimm Bersaudara” yang dinukilkan oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman.

Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya “sifat keturunan” seperti warna kulit, ras, dan sebagainya.
Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah ’national state’ adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa adalah Nazisme, serta nasionalime Turki kontemporer, dan dalam bentuk yang lebih kecil, Fransquisme sayap kanan di Spanyol, serta sikap ’ Jacobin ’ terhadap unitaris dan golongan pemusat negeri Prancis, seperti juga nasionalisme masyarakat Belgia, yang secara ganas menentang demi mewujudkan hak kesetaraann ( equal rights ) dan lebih otonomi untuk golongan Fleming, dan nasionalis Basque atau Korsika.
Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama.
Nasionalisme merupakan sebuah penemuan sosial yang paling menakjubkan dalam perjalanan sejarah manusia, paling tidak dalam seratus tahun terakhir. Tak ada satu pun ruang sosial di muka bumi yang lepas dari pengaruh ideologi ini. Tanpa nasionalisme, lajur sejarah manusia akan berbeda sama sekali. Berakhirnya perang dingin dan semakin merebaknya gagasan dan budaya globalisme (internasionalisme) pada dekade 1990-an hingga sekarang, khususnya dengan adanya teknologi komunikasi dan informasi yang berkembang dengan sangat akseleratif, tidak dengan serta-merta membawa lagu kematian bagi nasionalisme.
Zernatto (1944), kata nation berasal dari kata Latin natio yang berakar pada kata nascor ’saya lahir’. Selama Kekaisaran Romawi, kata natio secara peyoratif dipakai untuk mengolok-olok orang asing.
Kaca mata etnonasionalisme ini berangkat dari asumsi bahwa fenomena nasionalisme telah eksis sejak manusia mengenal konsep kekerabatan biologis. Dalam sudut pandang ini, nasionalisme dilihat sebagai konsep yang alamiah berakar pada setiap kelompok masyarakat masa lampau yang disebut sebagai ethnie (Anthony Smith, 1986), suatu kelompok sosial yang diikat oleh atribut kultural meliputi memori kolektif, nilai, mitos, dan simbolisme.

Nasionalisme lebih merupakan sebuah fenomena budaya daripada fenomena politik karena dia berakar pada etnisitas dan budaya pramodern. Kalaupun nasionalisme bertransformasi menjadi sebuah gerakan politik, hal tersebut bersifat superfisial karena gerakan-gerakan politik nasionalis pada akhirnya dilandasi oleh motivasi budaya, khususnya ketika terjadi krisis identitas kebudayaan. Pada sudut pandang ini, gerakan politik nasionalisme adalah sarana mendapatkan kembali harga diri etnik sebagai modal dasar dalam membangun sebuah negara berdasarkan kesamaan budaya (John Hutchinson, 1987).

Perspektif etnonasionalisme yang membuka wacana tentang asal-muasal nasionalisme berdasarkan hubungan kekerabatan dan kesamaan budaya.
Bahwa nasionalisme adalah penemuan bangsa Eropa yang diciptakan untuk mengantisipasi keterasingan yang merajalela dalam masyarakat modern (Elie Kedourie, 1960). Nasionalisme memiliki kapasitas memobilisasi massa melalui janji-janji kemajuan yang merupakan teleologi modernitas. Nasionalisme dibentuk oleh kematerian industrialisme yang membawa perubahan sosial dan budaya dalam masyarakat. Nasionalismelah yang melahirkan bangsa.
Nasionalisme berada di titik persinggungan antara politik, teknologi, dan transformasi sosial.
Pemahaman komprehensif tentang nasionalisme sebagai produk modernitas hanya dapat dilakukan dengan juga melihat apa yang terjadi pada masyarakat di lapisan paling bawah ketika asumsi, harapan, kebutuhan, dan kepentingan masyarakat pada umumnya terhadap ideologi nasionalisme memungkinkan ideologi tersebut meresap dan berakar secara kuat (Eric Hobsbawm, 1990).
Nasionalisme hidup dari bayangan tentang komunitas yang senantiasa hadir di pikiran setiap anggota bangsa yang menjadi referensi identitas sosial.
Imagined Communities, Anderson berargumen bahwa nasionalisme masyarakat pascakolonial di Asia dan Afrika merupakan hasil emulasi dari apa yang telah disediakan oleh sejarah nasionalisme di Eropa.
Menurut Plamenatz, nasionalisme Barat bangkit dari reaksi masyarakat yang merasakan ketidaknyamanan budaya terhadap perubahan-perubahan yang terjadi akibat kapitalisme dan industrialisme. Namun, Partha Chatterjee memecahkan dilema nasionalisme antikolonialisme ini dengan memisahkan dunia materi dan dunia spirit yang membentuk institusi dan praktik sosial masyarakat pascakolonial. Dunia materi adalah "dunia luar" meliputi ekonomi, tata negara, serta sains dan teknologi.
Dunia spirit, pada sisi lain, adalah sebuah "dunia dalam" yang membawa tanda esensial dari identitas budaya. nasionalisme masyarakat pascakolonial mengklaim kedaulatan sepenuhnya terhadap pengaruh-pengaruh dari Barat.
Dunia Spirit tidaklah statis melainkan terus mengalami transformasi karena lewat media ini masyarakat pascakolonial dengan kreatif menghasilkan imajinasi tentang diri mereka yang berbeda dengan apa yang telah dibentuk oleh modernitas terhadap masyarakat Barat.
penekanan dunia spirit dalam masyarakat pascakolonial adalah bentuk respons mereka terhadap penganaktirian dunia spirit oleh peradaban Barat.
ORIENTASI spiritualitas Timur mengilhami lahirnya konsep Pancasila yang dilontarkan oleh Soekarno kali pertama dalam rapat BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidatonya, Soekarno mengklaim bahwa Pancasila bukan hasil kreasi dirinya, melainkan sebuah konsep yang berakar pada budaya masyarakat Indonesia yang terkubur selama 350 tahun masa penjajahan.
Pancasila merupakan hasil kombinasi dari gagasan pemikiran yang diimpor dari Eropa, yakni humanisme, sosialisme, nasionalisme, dikombinasikan dengan Islamisme yang berasal dari gerakan Islam modern di Timur Tengah.
apropriasi konsep-konsep Barat yang secara retoris direpresentasikan sesuatu yang berakar pada budaya lokal. Ini menjadi jelas terlihat jika kita mengamati konsep gotong-royong yang oleh Soekarno disebut sebagai inti dari Pancasila, tetapi jika ditelusuri ke belakang merupakan hasil konstruksi politik kolonialisme (John Bowen, 1986).
Nasionalisme Indonesia berakar secara "alami" pada budaya lokal tidak memiliki landasan historis yang cukup kuat. Dari sini kita bisa mengambil satu kesimpulan, yang tentunya masih dapat diperdebatkan, bahwa Indonesia baik sebagai konsep bangsa maupun ideologi nasionalisme yang menopangnya adalah produk kolonialisme yang sepenuhnya diilhami oleh semangat modernitas di mana budaya Barat menjadi sumber inspirasi utama.
Nasionalisme sebagai imajinasi kolektif menjadi kabur dan tidak lagi memadai untuk mengamati bagaimana wacana nasionalisme beroperasi dalam relasi kekuasaan.
Nasionalisme berada dalam sebuah relasi antara negara dan masyarakat yang menyediakan kekuasaan yang begitu besar dalam mengendalikan negara (John Breuilly, 1994).
Nasionalisme tidak lagi menjadi milik publik, melainkan hak eksklusif kaum elite nasionalis yang dengan otoritas pengetahuan mendominasi wacana nasionalisme.
Nasionalisme berevolusi menjadi alat manufacturing consent untuk melegitimasi kepentingan-kepentingan ekonomi politik kelompok elite nasionalis. nasionalisme menjadi arena ekspresi sosial dan budaya masyarakat yang demokratis.

II. KONSEP
Makna Nasionalisme
Istilah nasionalisme digunakan dala rentang arti yang kita gunakan sekarang. Diantara penggunaan – penggunaan itu, yang paling penting adalah :
1) Suatu proses pembentukan, atau pertumbuhan bangsa-bangsa.
2) Suatu sentimen atau kesadaran memiliki bangsa bersangkutan.
3) Suatu bahasa dan simbolisme bangsa.
4) Suatu gerakan sosial dan politik demi bangsa bersangkutan.
5) Suatu doktrin dan/atau ideologi bangsa, baik yang umum maupun yang khusus.
Yang pertama, yaitu proses pembentukan bangsa-bangsa itu sangat umum. Proses ini sendiri mencakup serangkaian proses yang lebih khusus dan acapkali membentuk objek nasionalisme dalam pengertian lain yang lebih sempit.
Yang kedua, yaitu kesadaran atau sentimen nasional, perlu dibedakan dengan seksama dari ketiga penggunaan lainnya. Pada awal abad keenam belas agar bangsa italia bersatu melawan bangsa barhar dari utara.
Gerakan nasionalisme tidak akan dimulai dengan aksi protes, deklarasi atau perlawanan bersenjata, melainkan dengan tampilnya masyarakat sastra, riset sejarah, festival musik dan jurnai budaya.
Bahasa dan simbolisme nasionalisme layak mendapatkan perhatian lebih. dan motif- motif yang ada pun akan berulang kali mucul dihalaman-halaman buku ini.
Perlengkapan simbol-simbol nasional hanya dimaksudkan untuk mengekspresikan, mawakili, dan memperkuat batas-batas bangsa, serta menyatukan anggota- anggotanya melalui suatu citra yang sama mengenai kenangan.
Gerakan nasionalis, tentu saja simbolisme nasional tidak dapat diceraikan dari ideologi nasionalisme, penggunaan utama dan final dari istilah tersebut, ideologi nasionalisme memberikan dorongan dan arah bagi simbol maupun gerakan.
DEFINISI

I. Nasionalisme
Ideologi nasionalisme telah didefeniskan dengan berbagai cara tetapi kebanyakan definisi tersebut tumpang tindih dan menyikapkan tema yang sama.
Nasionalisme adalah suatu ideologi yang meletakan bangsa dipusat masalanya dan berupaya mempetinggi keberadannya. pernyataan ini agak kabur. Kita perlu melangkah lebih jauh dan menetapkan sasaran utamanya, tempat nasionalime barupaya mempertinggi derajat bangsa. Sasaran umum ini ada tiga otonomi nasional, kesatuan nasional dan identitas nasional.
Kerja nasionalisme : suatu gerakan ideologis untuk mencapai dan mempertahankan otonomi, kesatuan, dan identitas bagi suatu populasi yang sejumlah anggotanya bertekad untuk membentuk suatu ” bangsa ” yang aktual atau ” bangsa ” yang pontesial.
Inilah definisi kerja yang didasarkan pada unsur umum dari ideal nasionalis yang mempunyai gaya sendiri, sehingga berkarekter induktif.
Definisi ini mengikat ideologi pada gerakan yang berorientasi sasaran, karena sebagai ideologi, nasionalisme menetapkan jenis-jenis tindakan tertentu.konsep inti ideologilah yang menetapkan sasaran gerakan, sehingga membedakannya dengan jenis gerakan lainnya.
Kaitan erat antara ideologi dan gerakan tidaklah membatasi konsep nasionalisme sekadar sebagai gerakan yang mengupayakan kemadirian. Kata ’mempertahankan’ dalam definisi kerjanya itu mencakup pengaruh nasionalisme.
Definisi yang saya usulkan dalam menganalisis pembaharuan tersebut mengasumsikan suatu merupakan konsep bangsa.
Bentuk budaya bangsa dari kaum nasionalis tersebut adalah bangsa yang anggota-anggotanya sadar akan kesatuan budaya dan sejarah nasional mereka. Mereka juga mengabdikan diri untuk menggali individualitas nasional mereka melalui pendidikan dan institusi- institusi nasional. Hal yang pribumi adalah popular ipso facto.
Bangsa adalah suatu bentuk simbolisme politik dan budaya publik, dan tak pelak lagi merupakan budaya massa yang dipolitisasikan, yang berupaya membolisasikan warga negara agar mencintai bangsa mereka, mematuhi hukumnya, dan membela tanah air mereka.
Dalam satu tataran, nasionlaisme muncul sebagai suatu ideologi politik,di tataran lainnya.
II Voluntarisme dan Organisme
Mengabaikan sejumlah pada berbagai nasionalisme. Treitschke menggunakan untuk mengabsahkan

3.1 Bangsa-bangsa Sebelum Nasionalisme
Ciri utamanya versi konstruksionis dari paradigma modernis. Ciri-ciri tersebut mencakup
1) Pandangan bahwa nasionalisme, bersama dengan negara modern, menciptakan bangsa-bangsa
2) Bahwa seperti halnya nasionalisme, bangsa-bangsa baru muncul setelah awal abad kesembilan belas.
3) Bahwa bangsa dan nasionalisme sendiri merupakan artefak- artefak diri kaum terpelajar dan boriuis;
4) Bahwa nasionalisme (’etno-linguistik’) etnik perlu dibedakan dengan nasionalisme kewarganegaraan-politik ;
5) Bahwa nasionalisme dan bangsa telah memenuhi fungsi-fungsinya dan sekarang tidak dapat digunakan lagi dizaman globalisasi.
Disini adalah, makna-makna istilah ’bangsa’ yang terdahulu sangat berbeda, dan makna-makna modernnya (pasca-1789) yang bersifat nasionalisme ependen.
Penyebab penting bagi konsistensi penggunaan istilah ini adalah banyaknya terjemahan inggris dari kitab Injil versi Vultgate, yang ditulis Rolle dan Wycliof, yang semakin meningkat setelah Reformasi dengan munculnya bacaan- bacaan mingguan dari Book of common prayer.
Menurut ideologi nasionalis, bangsa adalah fenomena massa yang setiap anggota dari masing-masing bangsa adalah ipso facto seorang warga negara.

B. Sumber - sumber
Budaya populer, utama nasionalisme adalah Agama, dan lebih khusus lagi adalah Agama Kristen.
B. Bangsa etnik dan bangsa kewarganegaraan
Nasionalisme etnik merupakan versi politik dari ’etnisitas fiktif’ Merupakan kata-kata Etienne Balibar dan Immanuel Wallerstein:
Tidak ada bangsa yang memiliki dasar etnik secara alamiah, tetapi ketika formasi sosial dinasionalisasikan. Maka populasi yang teracakup di dalamnya, yang terbagi-bagi atau dominasi oleh formasi sosial itu pun terenisasikan – artinya terwakili dimana lampau atau dimasa depan seakan-akan mereka telah membentuk suatu komunitas alamiah memiliki sendiri identitas asal-usul budaya dan kepentingan yang lebih tinggi dari kondisi-kondisi induvidual dan sosial (balibar dan Wallerste 1991: 96: penekanan diberikan sesuai aslinya.
Perkembangan ini adalah proses dekolonisasi yang diselenggarakan atas nama prinsip legitimasi nasional dan kedaulatan populer itu sendiri.
Salah satu konsekuensi gelombang baru nasionalisme etnik ini adalah pemulihan sejumlah legitimasi populer bagi aspirasi rakyat kecil dan bangsa yang lebih rendah, dan secara lebih umum bagi nasionalisme, selama gerakan-gerakan populer ini muncul karena dimotivasi oleh suatu kehendak murni untuk mendapatkan kebebasan dan demokrasi kolektif.
Nasionalisme masa kini bersifat sementara hanya menjadi topeng bagi gerak sejarah yang sesungguhnya. Nasionalisme akan tetap ada. tetapi hanya dalam peran yang kecil dan sekunder.

C. Kematian Negara-Bangsa ?
Rlaim ini mengasumsikan bahwa :
1. Istilah negara-bangsa menandakan suatu jenis komunitas politik yang khas dan jelas, yang dapat kita pilahkan.
2. Dengan demikian, kita dapat mengukur penyimpangan dari jenis komunitas dari waktu ke waktu, dan memperlihatkan penurunan kekuatannya dan/atau kesatuannya sejak perang Dunia kedua
3. Lintasan macam ini ditentukan oleh perubahan sejarah serta transformasi sostro-politik, yang tidak memberikan terdapat bagi negara-bangsa kecuali dalam bentuk lengenda.
Yang lebih umum ditemui adalah jenis komunitas politik yang dikena sebagai ‘negara nasional’, yakni negara yang mayoritas populasinya menjadi bagian dari kelompok etno-nasional tunggal atau yang dominan.



IV. Runtuhnya Nasionalisme ?
Yang merupakan norma, sejarah adalah polietnisitas, bukan kesatuan nasional.
Konsekuensinya adalah kembalinya hirarki piietnik, agar bisa memenuhi kembali kebutuhan mendesak untuk mendapatkan pasokan tenaga kerja terampil.

V. Masyarakat Konsumen
Yang merupakan maksudnya adalah penggabungan sastra nasional tersebut, bukan pemudarannya sebagai sekedar barang antik pro-ilmiah. Artinya, kerangka teknologi informasi komputer dan realitas maya yang diciptakannya harus dibungkus dengan darah dan daging budaya-budaya yag selalu ada, atau dengan kata lain, dengan motif dan unsur yang dipilih (kepingan dan tambahan) darii budaya tersebut, digabungkan dalam suatu satir yang lucu dan sinis, dan makna – maknanya yang asli disesuaikan dengan massa kini yang sukar dipahami .

IV. Internasionalisme Nasionalisme
Fakta bahwa versi budaya global yang ilmiah maupun ekiektik sama-sama tidak begitu mempunyai gaung dan daya tahan populer memperlihatkan bahwa kondisi yang diperlukan bagi terjadinya penggantian pasca-modern terhadap nasionalisme belum juga terwujudkan dan juga bahwa globalisasi tidak sedikitpun mengarah pada penggantian nasionalisme.
Dalam zaman pasca-modern, hasilnya adalah terbentuknya lapisan politik yang terdiri dari tiga tingkatan : tingkat etnik lokal, regional, jender atau ekologi ; tingkat negara nasional; dan akhirnya tingkat supranasional yang mencakup komunitas kontinenta ! (Sebagian menyebutnya komunitas Global) (Giddens 1991).
Sungguh paradoksikal bahwa sebenarnya efek proses globalisasi yang paling besar adalah pada negara nasional tingkatan menengah. Tetapi, sekali lagi, dua kekuatan besar globalisasi, yakni interdependensi ekonomi akibat dari operasi perusahaan- perusahaan transnasional dan komunikasi massa yang diakibatkan karena diperkenalkannya teknologi informasi dan digital, hanya akan mempercepat dan memperluas tren politik yang sudah ada.
Kita dapat menyebut tren ini sebagai internasionalisasi nasionalisme. Terdapat tiga bentuk. Pertama-tama nasionalisme dan doktrin penetuan diri nasional telah tertanam sebagai prinsip dasar dalam piagam persatuan Bangsa-Bangsa dan dalam berbagai konvensi serta kesepakatan , juga berulang kali disebut – disebut dalam segala macam perselisihan dan krisis. Dalam malisasi ’ bangsa-bangsa dan nasionalisme, baik sebagai ideologi aktor-aktor kolektif yang telah menjadi biasa dan sepadan (lihat Mayali 1990)
Kedua, gerakan nasionalis selalu melihat kepedahuluannya jauh atau dekat, untuk mendapatkan strategi taktik. Efek demonstrasi nasionalisme tentu saja sangat dibantu oleh komunikasi massa aliansi politik, interdependensi ekonomi Tetapi semua itu hanya membesarkan pesan nasionalis yang mendasar.

Dalam masyarakat nasionalisme juga berperan, tapai berperannya nasionalisme dalam masyarakat bukan sebagai satu paham yang harus mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan cara mewujudkan suatu konsep, melainkan terciptanya sifat-sifat dalam masyarakat tersebut sehingga terwujudnya suatu konsep dalam negara, yang pada akhirnya menajadi nasionalisme sifat- sifat yang tertanam pada masyarakat tersebut sebagai berikut :

1. Berbuat kebaikan
Kebajikan dapat diartikan kebaikan, sesuatu yang mendatangkan kebaikan keselamatan, keuntungan, dan kebahagiaan. Kebaikan adalah realisasi dari cita-cita atau apa yang dicita-citakan. Kebaikan bersumber pada unsur budaya – budaya, yaitu karsa.Berbuat baik berarti kebaikan berbuat buruk berarti kesengsaraan, tidak bahagia.
Kebaikan itu datang dari manusia itu sendiri ini memang benar karena manusia itu mahluk sosial yang mempunyai kebutuhan dan kebutuhan itu terpenuhi karena mereka hidup bermasyarakat. Kekuasan itu adalah kekuasan Tuhan.
Jadi kebajikan itu ada (Dua) sumbernya yaitu kebajikan manusia dan kebajikan Tuhan. Kebajikan manusia adalah kebajikan karena usaha atau perjuangan manusia, baik kebajikan Tuhan adalah karunia Tuhan. Manusia adalah sekedar lataran saja yang menentukan adalah Tuhan.
2. Bertanggung Jawab
Konsep tanggung jawab muncul berkenaan dengan pemenuhan kewajiban secara wajar atau seharusnya sesuai dengan norma kehidupan, ini disebut “tanggung jawab positif” yang bersifat ideal dan sempurna (ideal or complete responsibility). Ideal artinya menajadi idaman kehidupan manusia, sempurna artinya tidak ada cacat atau kekurangannya. Tanggung jawab positif lazim disebut “tanggung jawab”saja (responsbility). Memenuhi kewajiban sesuai dengan norma kehidupan sesuai kehidupan disebut tanggung jawab (responsbility), hal ini adalah wajar.
Pemenuhan kewajiban tidak wajar atau tidak sesuai dengan norma kehidupan, ini disebut “ tanggung jawab negatif” bersifat tidak sempurna (Incomplete responsbility). Tidak sempurna artinya ada kekurangannya, ada cacatnya, bahkan tidak ada pemenuhan sama sekali. Tanggung jawab negative lazim disebut “tidak bertanggung jawab” (Unresponsibility). Tidak sesuai dengan norma kehidupan artinya dipenuh, tetapi kurang; atau dipenuhi, tetapi keliru; atau dipenuhi tetapi cacat; atau tidak dipenuhi sama sekali, hal ini adalah tidak wajar
3. Memelihara keindahan dan estetika
Keindahan berasal dari kata dasar “indah”, yang dapat diartikan bagus, cantik, molek, elok, dan permai, yaitu sifat yang menyenangkan, mengembirakan, menarik perhatian, dan berupa benda, ciptaan, perbuatan, atau keadaan. Melalui pancaindera unsur rasa dalam diri manusia berkomunikasi itu merupakan penilaian atau penanggapan itu disebut nilai.
“Keindahan “ merupakan konsep abstrak yang tidak mempunyai arti apa-apa karena tidak dihubungkan dengan suatu bentuk.
4. Konsep Kasih Sayang
Kasih sayang merupakan konsep yang mengandung arti psikologis yang dalam. Mungkin baru dapat dipahami makna yang jelas apabila konsep tersebut sudah diwujudkan dalam bentuk sikap, tingkah laku, dan perbuatan manusia terhadap manusia yang lainnya, atau terhadap alam lingkungnya, atau terhadapTuhan.
Kasih sayang yang dilengkapi dengan tanggung jawab menciptakan keserasian, keseimbangan, dan kedamaian antara sesama manusia, antara manusia dan alam lingkungan, serta antara manusia dan Tuhan.
Kasih sayang merupakan kata mejemuk panduan dari (2) istilah ”kasih” dan ”sayang” yang satu sama lain ada kesamaan makna walaupun bentuk katanya berbeda. Apabila kedua istilah tersebut dipadu menjadi 1(satu) dalam bentuk majemuk maknanya menjadi lebih berbobot dan pas.
5. Konsep Keindahan dan Keadilan
Adil adalah sifat perbuatan manusia. Menurut arti katanya, ”Adil” artinya tidak sewenang-wenang kepada diri sendiri maupun kepada pihak lain itu meliputi anggota masyarkat, alam lingkungan, dan Tuhan Sang Pencipta. Jadi, konsep adil berlaku kepada diri sendiri sebagai induvidu, dan kepada pihak lain sebagai anggota masyarakat, alam lingkungan dan Tuhan Sang Pecipta.
Tidak sewenang-wenang dapat berupa keadaan yang :
a. Sama (seimbang), nilai bobot yang tidak berbeda
b. Tidak berat sebelah, perlakuan yang sama, tidak pilih kasih;
c. Wajar, seperti ada adanya, tidak menyimpang, tidak lebih dan tidak kurang
d. Patut /layak, dapat diterima karena sesuai, harmonis, dan Proporsional
e. Perlakuan kepada diri sendiri, sama seperti perlakuan kepada pihak lain dan
sebaliknya.
Dalam konsep adil berlaku tolak ukur yang sama kepada pihak berbuat dan kepada pihak lain terhadap mana perbuatan ini ditunjukan. Implikasi perlakuan kepada pihak lain. Bagaimana berbuat adil kepada pihak lain jika kepada diri sendiri saja sudah tidak adil. Konsep adil (tidak sewenang-wenang) baru jelas bentuknya apabila sudah diwujudkan dalam perbuatan nyata dan nilai yang dihasilkannya atau akibat yang ditimbulkannya. Situasinya dan kondisi nyata juga ikut menentukan perbuatan manusia.
Comments
0 Comments