Pemerintah indonesia menanggung dosa atas murtadnya jutaan rakyat indonesia.
Fungsi penguasa diantaranya adalah menjaga agama islam, tapi peran itu tidak dilaksanakan di indonesia, buktinya:
1. Aparat negara seharusnya mencegah dan menghukum pelaku zina, tapi di indonesia pelaku zina tidak dihukum, padahal seharusnya dipukul 100 kali (jika belum menikah) dan dihukum rajam sampai mati (jika sudah menikah). Malah di indonesia ini zina dilegalkan dalam bentuk lokalisasi. Maka pemerintah indonesia ikut menanggung dosanya zina
2. Aparat negara seharusnya mencegah umat islam murtad/berpindah agama. Hukuman bagi orang yang murtad dari agama islam adalah dibunuh. tapi di indonesia hukum ini tidak diberlakukan, akibatnya banyak orang yang murtad tanpa ada usaha pemerintah untuk menghalanginya. Maka pemerintah ikut menanggung dosanya.
Jika hukuman mati bagi orang yang murtad dari agama islam diterapkan di indonesia mungkin saat ini umat islam masih 95% di indonesia. Karena tidak ada seorangpun yang berani murtad, sebab jika murtad tidak akan diakui negara, bahkan akan dihukum mati oleh negara.
Kalaupun ada yang berani murtad maka dia akan dihukum mati sehingga belum sempat berkembang biak (beranak pinak), sehingga umat non-islam tidak akan pernah bertambah jumlahnya. Bukankah banyaknya orang non-islam di indonesia ini gara-gara orang-orang yang dulunya murtad tapi tidak dibunuh, sehingga mereka saling menikah dan punya anak sehingga jumlah mereka semakin lama semakin banyak karena berkembang biak.
Bukankah mayoritas anggota DPR beragama islam? Jika mereka membuat Undang-undang yang mengatur hukuman mati bagi orang yang murtad dari agama islam pasti bisa asalkan punya kemauan. Sebab jika ada yang menolak lalu di voting pasti akan dimenangkan umat islam karena 85% anggota DPR adalah islam. Tapi karena mayoritas anggota DPR malah menolak pemberlakuan hukum islam ini maka merekalah yang menanggung dosa atas murtadnya jutaan rakyat indonesia, sebab merekalah yang seharusnya bisa mencegahnya karena hak membuat hukum ada di tangan mereka. Jika ada rumah yang dirampok tapi para satpam rumah malah duduk santai tanpa peduli tentu para satpam ini yang bersalah, karena tugas satpam adalah menjaga rumah. Begitu pula jika rakyat dimurtadkan tapi para anggota DPR tidak mencegahnya maka para anggota DPR itulah yang bersalah, sebab anggota DPR lah yang punya kemampuan mencegahnya tapi malah tidak menggunakan kemampuannya itu, dengan kata lain mereka tidak bertanggung jawab atas kewajibannya.
Menurut syariat islam, pemerintah juga wajib memaksa umat islam yang tidak sholat untuk melaksanakan sholat. Jika ada yang menolak sholat 5 waktu maka dia harus dibunuh oleh negara. Jadi, pemerintah indonesia juga menanggung dosa umat islam yang tidak sholat di indonesia, sebab pemerintah tidak menjalankan tugasnya untuk menegakkan sholat bagi umat islam, padahal pemerintah memiliki para pegawai yang bisa digunakan untuk memaksa rakyat untuk sholat, yaitu para tentara dan polisi. Ibaratnya pemerintah adalah penjaga ternak yang harus memberi makan minum ternaknya, tidak boleh cuek. Pemerintah juga wajib menjaga rakyatnya agar melaksanakan kewajiban ibadah sesuai syariat islam. Jika rakyat menolak melaksanakan ibadah maka harus dihukum sesuai ajaran islam. Tapi pemerintah indonesia tidak peduli dengan pelaksanaan ibadah rakyatnya, maka pemerintah menanggung dosanya.
illahirabbi.blogspot
illahirabbi.blogspot